GALERI FOTO DPRD PROVINSI RIAU

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Pj Gubernur Riau Tahun 2023

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Pj Gubernur Riau Tahun 2023
Penyerahan LKPJ daerah tahun 2023 dari Pj Gubernur Riau SF Hariyanto kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (18/4/2024).

Rapat paripurna ini dihadiri perwakilan masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi Partai Golkar Parisman Ihwan beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Demokrat Kelmi Amri beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput, Ketua Fraksi PAN Sahidin, Anggota Fraksi PKS Abdul Kasim, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Riau, dihadiri oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, Asisten III Setda Provinsi Riau Elly Wardhani, beserta Forkopimda Provinsi Riau lainnya.

Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto berharap, sebelum 30 hari terhitung mulai Senin (18/4/2024), rekomendasi DPRD Provinsi Riau terhadap LKPJ Provinsi Riau tahun 2023 dapat disampaikan kepada Pj Gubernur Riau.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto, mengatakan secara substansi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 berisikan penjelasan tentang Dasar Hukum, Visi dan Misi Kepala Daerah, Data Umum Daerah, Perubahan Penjabaran APBD, Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah, Tugas serta Capaian Kinerja Pelaksanaan Pembantuan dan Penugasan.

"Tentunya ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” kata SF Hariyanto.

Lanjutnya, secara terperinci LKPJ Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2023 dapat dicermati dalam buku LKPJ yang sudah di sampaikan sebelumnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Riau sebagai wadah untuk memberikan penjelasan agar mudah dipahami.

"Atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, serta kerja sama berbagai pihak, seluruh capaian pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2023 secara umum dapat direalisasikan dengan baik,” ucapnya.

SF Hariyanto menjelaskan bahwa prioritas pembangunan Provinsi Riau tahun 2023 dilaksanakan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 - 2024 dan mengacu pada Visi Pembangunan 5 Tahunan Provinsi Riau.

"Adapun visi 5 tahunan provinsi Riau yaitu terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (RIAU BERSATU)," imbuhnya.

Visi Provinsi Riau tersebut telah dijabarkan dalam lima misi diantaranya sebagai berikut. Pertama mewujudkan sumber daya manusia yang beriman, berkualitas dan berdaya saing global melalui pembangunan manusia seutuhnya. 

Kedua, mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Ketiga, mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdaya saing. 

Keempat, mewujudkan budaya Melayu sebagai payung negeri dan mengembangkan pariwisata yang berdaya saing. Kelima mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi. 

SF Hariyanto menjelaskan, dalam pasal 19 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelengaraan pemerintah daerah yang berbunyi, “Kepala daerah menyampailan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir”.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LKPJ daerah tahun 2023 dari Pj Gubernur Riau SF Hariyanto kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto. (galeri)