'Tim Gembira' Hanya Boleh Maksimal Lima Orang, Debat Kandidat Bakal tak Seheboh Dulu
Gara-gara pandemi Covid-19, debat kandidat di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bakal tidak seheboh dulu.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Debat kandidat merupakan salah satu moment yang paling ditunggu-tunggu masyarakat dan pendukung di setiap kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Selain sebagai ajang pembuktian kualitas calon pemimpin daerah, kegiatan ini juga dianggap sebagai ajang anggar kekuatan.
Tak seperti debat kandidat sebelum-sebelumnya, debat kandidat peserta Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini agaknya bakal tak seseru dulu. Pelaksanaan debat bakal melewati aturan yang cukup ketat.
Paling tidak hal itu digambarkan Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Joni Suhaidi. Dia mengatakan pelaksanaan debat kandidat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilakukan secara ketat. Peserta debat hanya boleh membawa maksimal lima orang pendukung.
Hal ini untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19. Pembatasan ini sudah tertuang dalam PKPU nomor 6 tahun 2020, tentang teknis pelaksanaan pilkada saat pandemi.
"Setiap paslon diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, sedangkan yang boleh masuk ke ruangan debat calon hanya lima perwakilan satu pasangan calon," ujar Joni Suhaidi, Selasa (3/11/2020).
Selanjutnya, Joni menjelaskan, sama halnya dengan proses pendaftaran lalu, untuk pendukung di luar ruangan tidak dibenarkan membuat kerumuman.
Ditanya soal pelaksanaan debat kandidat apakah serentak atau dibebaskan tiap daerah, Joni menjelaskan, agenda masing-masing daerah yang pilkada di Riau tidak ditetapkan waktunya, karena teknisnya ada di KPU masing-masing Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Pilkada.
"Agendanya tergantung kabupaten/kota. Untuk debatnya terserah, karena ada yang menggelar sekali ada dua kali dan bahkan ada tiga kali, yang jelas protokol kesehatan wajib dilakukan," tukasnya.
Untuk diketahui, Pilkada serentak tahun ini di Indonesia dilakukan di 270 daerah. Sedangkan untuk Riau ada 9 daerah yang menggelar Pilkada. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Di sisi lain, KPU Indragiri Hulu (Inhu) akan menggelar debat kandidat Rabu (11/11) mendatang di Hotel Premier. Lima calon akan mengikuti kegiatan ini disiarkan secara langsung oleh TVRI mulai pukul 19.30 wib secara nasional.
Komisioner KPU Inhu Risman didampingi komisioner lainya Dwi Apriansyah serta Ronaldi Hardian dan sekretaris KPU Inhu Ricky Kurniawan, menjelaskan pelaksanaan debat paslon ini tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19. Dengan membatasi jumlah peserta yang bisa masuk ke dalam ruang acara debat.
"Dalam ruang debat hanya boleh ada sekitar 40 orang di luar kru televisi , MC, pembaca doa serta petugas keamanan. Sementara yang boleh masuk debat lima Paslon , tim kampanye 4 orang. Bawaslu dua orang, KPU 5 lima, moderator lima orang," jelas Risman
Sementara itu untuk undangan yang hadir dapat juga menyaksikan debat di ruangan berbeda melalui live streaming dan media sosial seperti facebook.
Masyarakat Inhu menurutnya dapat dengan mudah melihat debat publik ini walaupun pelaksanaannya di Pekanbaru. Kalaupun dilaksanakan di Inhu masyarakat juga tidak menyaksikan secara langsung karena tidak boleh ada kerumunan.
Melalui debat ini menurut Risman masyarakat Inhu akan dapat melihat visi dan misi Paslon sebelum menjatuhkan pilihan. Karena pilihan masyarakat sangat menentukan sekali masa depan daerah. (Sri Lestari)