Jemaah Haji Indonesia Diminta Bepergian Secara Berkelompok di Kota Suci Makkah, Pemerintah Arab Saudi Perketat Aturan Masuk

Jemaah Haji Indonesia maupun petugas diminta bepergian secara berkelompok, minimal tiga orang karena Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi pengunjung yang ingin memasuki Kota Suci Makkah. 

Jemaah Haji Indonesia Diminta Bepergian Secara Berkelompok di Kota Suci Makkah, Pemerintah Arab Saudi Perketat Aturan Masuk
Jemaah Haji Indonesia maupun petugas diminta bepergian secara berkelompok, minimal tiga orang karena Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi pengunjung yang ingin memasuki Kota Suci Makkah. FOTO: Kemenhaj

WARTASULUH.COM, MAKKAH - Jemaah Haji Indonesia maupun petugas diminta bepergian secara berkelompok, minimal tiga orang karena Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi pengunjung yang ingin memasuki Kota Suci Makkah. 

Oleh karena itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar tidak bepergian sendirian dan menerapkan sistem pendamping atau buddy system.

“Untuk petugas maupun jemaah, yang harus dijaga, yang harus dibuat, setiap pergerakan pastikan melakukan secara 'buddy system'. 'Buddy system' dalam hal ini tidak berdua, kami imbau minimal tiga orang,” ungkap Kepala Seksi Pelindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Tulus Widodo, dikutip Wartasuluh.com dari haji.go.id, Rabu (29/4/2026).

Menurut dia, penerapan sistem tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat merugikan jemaah maupun petugas selama berada di Tanah Suci.

“Untuk itu kami mengimbau khususnya untuk petugas, apabila melakukan perjalanan pastikan 'buddy system' tidak dua orang, tapi tiga orang,” katanya.

Selain itu, Tulus juga mengingatkan jemaah haji Indonesia yang masih berada di Madinah agar selalu membawa Kartu Nusuk saat sudah tiba di Makkah dan hendak beraktivitas di luar hotel.

“Wajib bawa Kartu Nusuk,” tegasnya.

Tak kalah penting, Tulus meminta jemaah untuk tidak sembarangan menggunakan taksi menuju Masjidil Haram. Pasalnya, hanya kendaraan resmi yang diizinkan masuk ke area tertentu di sekitar masjid.

“Di sini ada dua taksi yang resmi, taksi warna putih dan taksi warna hijau. Kenapa kita wajib menggunakan taksi yang resmi? Karena kalau taksi gelap berpotensi membuat jemaah harus turun di lokasi yang jauh dari Masjidil Haram, sehingga dapat menyulitkan perjalanan ibadah mereka,” pungkasnya. (kha)