Tahun Ini Berbeda, PPKM Level 3 Pekanbaru Tidak Batasi Aktivitas Masyarakat

Tahun Ini Berbeda, PPKM Level 3 Pekanbaru Tidak Batasi Aktivitas Masyarakat
Kota Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pekanbaru saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sepanjang kebijakan ini, aktivitas masyarakat di ibukota Provinsi Riau itu tidak dibatasi.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, aturan PPKM Level 3 kali ini sedikit berbeda dengan PPKM level 3 tahun 2021 lalu. Tahun lalu, ada pembatasan aktivitas masyarakat, seperti penyekatan dan lainnya.

Tahun ini tidak sama, karena pemerintah juga mengedepankan agar perekonomian tetap berjalan dengan baik.

"Dalam kebijakan ini, mobilisasi masyarakat tidak dibatasi seperti tahun lalu. Hanya, ada pengetatan dan kita harus disiplin yang tinggi menerapkan Prokes," kata Walikota, Rabu (16/2/2022).

Pemerintah saat ini mengimbangi antara menyelamatkan kesehatan warga dan kesehatan perekonomian. Walikota berharap, warga juga dapat mendukung dengan taat menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

"Karena kita tidak bisa hanya fokus menyelamatkan kesehatan warga atau ke ekonomi saja. Intinya, kita tetap menjaga agar warga tidak terpapar Covid-19 dan ekonomi juga tetap berjalan," jelasnya.

Apalagi saat ini Kota Pekanbaru juga bersiap menghadapi Covid-19 varian Omicron. Varian ini tidak lebih kuat dari varian Delta, namun memiliki daya penularan yang lebih tinggi.

Ia berharap, agar warga dapat menaati semua aturan yang diberlakukan dalam penerapan PPKM Level 3.

"Mudah-mudahan, setelah tanggal 28 Februari, kita bisa turun kembali," harapnya.