Plt Gubri Lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Periode 2026–2030, Pastikan Pelayanan Hak Informasi Masyarakat Optimal

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Periode 2026–2030 di Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Rabu (26/8/2026). Pelantikan ini digelar untuk memperkuat keterbukaan informasi publik serta memastikan pelayanan hak atas informasi masyarakat di Riau berjalan optimal.

Plt Gubri Lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Periode 2026–2030, Pastikan Pelayanan Hak Informasi Masyarakat Optimal
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Periode 2026–2030 di Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Rabu (26/8/2026). Pelantikan ini digelar untuk memperkuat keterbukaan informasi publik serta memastikan pelayanan hak atas informasi masyarakat di Riau berjalan optimal. FOTO: Diskominfotiks Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Periode 2026–2030 di Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Rabu (26/8/2026). Pelantikan ini digelar untuk memperkuat keterbukaan informasi publik serta memastikan pelayanan hak atas informasi masyarakat di Riau berjalan optimal.

Pelaksanaan pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.574/VIII/2026 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau 2026–2030. Lima komisioner yang dilantik tersebut yakni Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos, dan Yulianti.

SF Hariyanto menegaskan bahwa pelantikan ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para komisioner terpilih dalam mengawal transparansi badan publik. "Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat kepada lima anggota Komisi Informasi Provinsi Riau yang baru saja dilantik," ujar SF Hariyanto dalam sambutannya di Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).

Selain memberikan ucapan selamat, Plt Gubernur Riau turut mengapresiasi kinerja komisioner periode sebelumnya atas dedikasi mereka dalam membangun keterbukaan informasi di daerah. Pengabdian para komisioner terdahulu dinilai telah memberikan fondasi yang kuat bagi tata kelola pemerintahan yang transparan.

SF Hariyanto juga menyampaikan terima kasih kepada Panitia Tim Seleksi dan DPRD Provinsi Riau yang telah mengawal seluruh rangkaian tahapan seleksi sesuai aturan. Pihaknya menilai seluruh tahapan seleksi komisioner telah dilaksanakan secara objektif dan akuntabel.

"Seluruh tahapan telah dilalui dengan sistem yang baik, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga uji kelayakan dan kepatutan di DPRD. Kami tentu berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penetapan ini," tutur SF Hariyanto menambahkan.

Sebelumnya, penetapan nama-nama Komisioner KI Provinsi Riau periode 2026–2030 tersebut telah diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tersebut disahkan legislatif pada Kamis (13/8/2026).

Dengan dimulainya masa jabatan baru ini, para anggota Komisi Informasi Riau diharapkan segera menyusun langkah strategis penyelesaian sengketa informasi. Langkah tersebut penting dilakukan guna menjamin hak masyarakat Riau dalam memperoleh informasi publik yang akurat dan terpercaya. (kha)