Personel Lantas Polres Rohul Amankan Sabu-Sabu Saat Patroli

Personel Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang pengguna jalan, Senin (21/09/2020).

Personel Lantas Polres Rohul Amankan  Sabu-Sabu Saat Patroli
Pengguna jalan diduga pemilik narkoba jenis sabu-sabu diintrogasi petugas

WARTASULUH.COM, PASIRPENGARAIAN - Personel Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang pengguna jalan, Senin (21/09/2020).

Peristiwa itu terjadi saat personel lalu lintas Polres Rohul melakukan giat Operasi Rutin Kepolisian dalam rangka menyambut HUT Lantas ke-65.

Saat melakukan patroli tersebut sekira pukul  15.00 WIB Kanit Turjawali beserta anggota melaksanakan giat patroli di seputaran Kota Pasir Pengaraian. Disaat patroli menemukan satu unit KBM Mitsubishi Pick Up menerobos lampu merah di kilometer 4 Pasir Pengaraian.

Kanit Turjawali dengan spontan melakukan pengejaran terhadap KBM tersebut dan melakukan  pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaran.

Disaat pemeriksaan surat kelengkapan KBM salah seorang penumpang terlihat mencurigakan dan membuang bungkus kotak rokok ke arah jalan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan BB yang diduga sabu-sabu di dalam bungkus kotak rokok tersebut.

Untuk selanjutnya Kanit Turjawali melaporkan ke Kasat Lantas AKP Andriyanto SKg SIK. Atas perintah Kasat Lantas melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Rohul dan menyerahkan Barang Bukti serta tersangka beserta 1 unit KBM kepada Sat Narkoba.

Kasat lantas AKP Andriyanto melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto SH membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dalam penyelidikan," tutupnya

Patroli Hunting System Gaktib Lalin yang langsung dipimpin Ipda Lof Lasri Nosa SH beserta anggota lantas Bripka Jhones SH dan Briptu Polin tersebut menyasar pengguna jalan yang tidak tertib.

Adalah pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara anak usia di bawah umur,  pengendara melawan arus Lalin dan melanggar rambu-rambu lalin, pengendara/pengemudi menggunakan HP saat mengenderai kendaraan, pengemudi tidak menggunakan safety belt/sabuk pengaman dan penumpang sepeda motor lebih muatan 1 orang. (To'at)