Inisiatif Nyawa dan Ekonomi Dibalas Ancaman Hukum: Jeritan Kekecewaan Warga Bonai Darussalam Soal Jalan Sontang–Duri

Inisiatif Nyawa dan Ekonomi Dibalas Ancaman Hukum: Jeritan Kekecewaan Warga Bonai Darussalam Soal Jalan Sontang–Duri
Aksi warga menuntut perbaikan ruas jalan Sontang-Duri. (Foto: toat)

WARTASULUH.COM, BONAIDARUSSALAM — Semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia kini justru menyisakan pilu dan rasa kebingungan bagi warga Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu. Niat tulus membenahi Jalan Provinsi ruas Sontang–Duri secara swadaya demi keselamatan jiwa dan kelancaran ekonomi, kini malah menyeret mereka ke dalam pusaran persoalan hukum.

Kekecewaan mendalam inilah yang memicu ratusan warga, mahasiswa, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan turun ke jalan menggelar aksi damai, Selasa (4/8/2026). Di balik spanduk tuntutan mereka, tersimpan kekecewaan besar atas perlakuan hukum yang dinilai abai terhadap kondisi darurat di lapangan.

"Ketika jalan rusak bertahun-tahun dan tak kunjung diperbaiki pemerintah, mengapa pihak yang berinisiatif membenahi demi keselamatan warga justru diproses hukum?" celetuk kekecewaan ini menjadi narasi utama yang terus digemakan massa aksi.

Dari Kebutuhan Darurat Jadi Masalah Hukum

Kerusakan fatal Jalan Sontang–Duri sejatinya bukan cerita baru. Lebih dari tiga tahun, lubang-lubang menganga menghiasi jalur vital ini, mengancam nyawa pengendara, membahayakan anak-anak sekolah, hingga merintangi akses kesehatan dan ekonomi masyarakat. 

Ketua pemuda setempat, Bayu Aditio mewakili warga mengatakan, laporan dan aspirasi berulang kali disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau, namun solusi permanen tak kunjung terealisasi.

Geram dan tak ingin jatuh korban jiwa lebih banyak, pada 2024 lalu masyarakat mengambil inisiatif. Bersama pimpinan Kecamatan Bonai Darussalam dan partisipasi sejumlah perusahaan, perbaikan darurat berupa penimbunan dan pengerasan jalan dilakukan secara swadaya. Langkah spontan ini murni didasari rasa kemanusiaan dan kepedulian bersama.

Namun ironi terjadi belakangan ini. Upaya darurat tersebut justru diusik oleh aduan hukum. Pihak pemerintah kecamatan dikabarkan dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disamping aduan lain yang menyeret nama perusahaan di wilayah Desa Sontang.

"Kami menimbun jalan bukan untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan demi keselamatan warga dan agar roda ekonomi tidak mati total. Sungguh ironis, niat baik dan semangat gotong royong ini malah dipidanakan," tegasnya saat menyampaikan aspirasi.

Rangkaian Tuntutan Warga

Merespons polemik tersebut, warga Bonai Darussalam merumuskan lima poin tuntutan utama yang ditujukan kepada penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Riau:

Restorative Justice dan Asas Kemanfaatan: Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengedepankan keadilan serta pendekatan restorative justice, mengingat aksi perbaikan jalan dilakukan murni untuk kepentingan umum dan kondisi darurat.

Pengambilalihan Permanen oleh Pemprov: Mendesak Pemprov Riau melalui Dinas PUPR untuk segera turun tangan membenahi dan membangun ruas Jalan Sontang–Duri secara permanen dan resmi.

Kepastian dan Perlindungan Hukum: Menuntut kepastian serta perlindungan hukum bagi siapapun yang beritikad baik membantu fasilitas umum dalam situasi darurat.

Komitmen Aksi Damai: Menegaskan bahwa aksi yang dilakukan warga adalah bentuk penyampaian aspirasi konstitusional, bukan perlawanan terhadap hukum.

Batas Waktu 14 Hari: Memberikan tenggat waktu selama 14 hari kepada Pemprov Riau untuk memberikan kepastian. Jika diabaikan, warga mengancam akan menggelar aksi dengan gelombang massa yang lebih besar.

Aksi ini turut menyuarakan keberatan warga terhadap keberadaan PT Andika Permata Sawit Lestari yang beroperasi di wilayah mereka, yang diharapkan dapat segera diklarifikasi dan diverifikasi oleh pihak berwenang.

Kini, masyarakat Bonai Darussalam menanti iktikad baik dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka berharap hukum hadir tidak hanya membawa kepastian dogmatis, tetapi juga keadilan dan rasa kemanusiaan bagi warga yang hanya ingin jalan di wilayah mereka aman untuk dilalui.

Diperbaiki

Kerusakan Jalan Provinsi Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu menuju Duri, Kecamatan Mantau, Bengkalis mulai diperbaiki. Dinas PUPR PKPP Riau telah menurunkan alat berat kelokasi untuk melakukan perbaikan.

Foto: Alat berat diturunkan Pemprov Riau untuk memperbaiki ruas jalan Sontang-Duri

Plt Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Zulfahmi mengatakan, perbaikan sementara dilakukan dengan cara menimbun titik-titik kerusakan yang cukup parah. Hal ini dilakukan agar lubang-lubang besar tertutup.

“Untuk sementara ditimbun dulu, sembari dibuatkan saluran air supaya tidak menggenang di jalan, untuk penanganan lebih lanjut akan dianggarkan di APBD P 2026,” ujarnya, Selasa (4/8/2026) dilansir dari mediacenter.riau.go.id.

Dipaparkannya, pada ruas Jalan Sontang-Duri tersebut terdapat tiga titik kerusakan jalan yang cukup parah. Pihaknya juga sudah meninjau langsung kelokasi kerusakan jalan tersebut.

“Ada tiga titik yang sangat kritis kondisi jalannya. Sebelumnya juga sudah kami ditinjau,” katanya.

Dilanjutkannya, pada titik kerusakan jalan tersebut. Pihaknya juga sudah membuat desain perbaikannya, di mana pada tiga titik kerusakan tersebut harus dilakukan penimbunan hingga mencapai 1 meter tingginya.

“Desain perbaikan sudah dibuat tinggal perbaikan saja, kondisinya cukup berat dan harus ditimbun dulu hingga 1 meter jadi materialnya sangat banyak. Nanti akan di rigid jalannya,” sebutnya.

Dipaparkan Zulfahmi, untuk melakukan perbaikan pada tiga titik tersebut diperkirakan memerlukan dana mencapai Rp10 miliar. Karena itu perbaikan pada ruas jalan tersebut belum bisa dilakukan tahun ini. 

“Tiga titik kerusakan jalan itu perlu anggaran Rp10 M. Bukan berarti menyampingkan itu, tapi juga masih ada alternatif jalan lain dari Rohul ke Duri termasuk mahato Simpang Manggala. Termasuk lewat tandun Masih ada alternatif, tapi tetap kami prioritaskan tahun depan,” katanya. (Tim)