Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat 12 Agustus 2026, Konsentrasi Partikulat 57 µg/m³ hingga Pukul 07.00 WIB
Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat pada 12 Agustus 2026 dengan Konsentrasi Partikulat (PM2.5) 57 µg/m³ hingga pukul 07.00 WIB. Bahkan, pada pukul 01.00 WIB, kualitas udara di Pekanbaru sempat Sangat Tidak Sehat dengan Konsentrasi Partikulat 199,6 µg/m³.
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat pada 12 Agustus 2026 dengan Konsentrasi Partikulat (PM2.5) 57 µg/m³ hingga pukul 07.00 WIB. Bahkan, pada pukul 01.00 WIB, kualitas udara di Pekanbaru sempat Sangat Tidak Sehat dengan Konsentrasi Partikulat 199,6 µg/m³.
Dikutip Wartasuluh.com dari laman Bmkg.go.id, Rabu (12/8/2026), pada pukul 02.00 WIB, Konsentrasi Partikulat di Pekanbaru 111,8 µg/m³, pukul 03.00 WIB sebesar 111 µg/m³, pukul 04.00 WIB sebesar 109,9 µg/m³, pukul 05.00 WIB sebesar 75,9 µg/m³ dan pukul 06.00 WIB 58,3 µg/m³.
Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer).
Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Pantauan di sekitar Jalan Imam Munandar dan Jalan Singgalang pada pukul 05.00, terlihat wilayah sekitar diselimuti asap putih.
"Itu asap, kalau kabut tak seperti itu," ungkap Martias, warga setempat.
Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Putri Santy S, mengatakan, sebanyak 23 titik panas (hotspot) menyala di Riau, berdasarkan Update Info Hotspot Riau BMKG pada 11 Agustus 2026 pukul 23.00 WIB.
Sebanyak 23 titik panas di Riau itu tersebar di Kabupaten Indragiri Hulu 12 titik panas, Indragiri Hilir 6 titik panas, Siak 2 titik panas, serta Pelalawan, Kampar dan Kota Pekanbaru masing-masing 1 titik panas.
"Total titik panas (hotspot) wilayah Sumatera 501 titik panas yang tersebar di Provinsi Sumatera Selatan 168 titik panas, Kepulauan Bangka Belitung 112 titik panas, Lampung 78 titik panas, Jambi 64 titik panas, Aceh dan Riau masing-masing 23 titik panas, Kepulauan Riau 14 titik panas, Sumatera Barat 9 titik panas, Bengkulu 6 titik panas, dan Sumatera Utara 4 titik panas," ungkap Putri Santy S.
Kebakaran lahan yang terjadi di Kota Pekanbaru sepanjang Januari hingga 9 Agustus 2026 mencapai 42,14 hektare.
"Kondisi ini membuat kita harus melakukan persiapan untuk antisipasi bencana kebakaran lahan," tegas Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho.
Menurutnya, tim BPBD di Kota Pekanbaru melakukan monitoring terhadap lokasi yang rawan kebakaran lahan.
Tim di lapangan juga melakukan monitoring terhadap sumber air sebagai langkah antisipasi kebakaran lahan.
"Apalagi BPBD sudah ada relawan tangguh bencana, ada juga peralataan pemadam di setiap kecamatan untuk membantu penanganan kebakaran lahan," ujarnya.
Sebanyak 90 personel BPBD Kota Pekanbaru siap mengantisipasi adanya kebakaran lahan. Tim BPBD Kota Pekanbaru juga berkoordinasi dengan pihak terkait serta unsur TNI dan kepolisian di Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Lahan. Ada rencana status ini berlangsung hingga 30 November 2026. (shd)
Lestari



