Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 11 Oktober, Ini Alasannya

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 11 Oktober, Ini Alasannya
Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 11 Oktober

WARTASULUH.COM- Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memutuskan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, dari semula 9 Oktober menjadi 11 Oktober 2023.

Keputusan ini dituangkan dalam surat yang diterbitkan oleh BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Alasan perpanjangan jadwal pendaftaran ini disebabkan oleh tingginya trafik pendaftar di SSCASN.

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir," tulis BKN, dikutip Selasa (10/10/2023).

BKN mengungkapkan penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum.

Dari pantauan CNBC Indonesia, banyak pelamar yang mengalami kesulitan akses portal SSCASN dan submit atau kirim dokumen untuk mengakhiri pendaftaran. Alhasil, banyak pelamar yang melakukan protes di akun media sosial BKN. Kebanyakan dari mereka meminta waktu pendaftaran diperpanjang.

Hingga Senin (9/10/2023), BKN mencatat berdasarkan data statistik pelamar pagi ini, sudah ada 1.134.112 calon pelamar untuk formasi CPNS yang sudah membuat akun di sscasn.bkn.go.id.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan bahwa kendala yang dihadapi oleh para peserta disebabkan jumlah pengunjung portal yang menumpuk di akhir masa pendaftaran ini.

Menurut dia, BKN tengah berupaya memaksimalkan kinerja portal sehingga para peserta dapat segera menyelesaikan pendaftaran.