Pemko Pekanbaru Akan Buka MPP Mini di Kantor Kecamatan, Wako Agung Nugroho: Tahap Awal di Binawidya, Rumbai, Bukit Raya dan Tenayan Raya

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuka MPP (Mal Pelayanan Publik) mini di kantor kecamatan. Wali Kota Agung Nugroho mengatakan, untuk tahap awal layanan perizinan dan nonperizinan tersebut akan dibuka di empat kantor kecamatan di antaranya Kecamatan Binawidya, Rumbai, Bukit Raya dan Tenayan Raya.

Pemko Pekanbaru Akan Buka MPP Mini di Kantor Kecamatan, Wako Agung Nugroho: Tahap Awal di Binawidya, Rumbai, Bukit Raya dan Tenayan Raya
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuka MPP (Mal Pelayanan Publik) mini di kantor kecamatan. Wali Kota Agung Nugroho mengatakan, untuk tahap awal layanan perizinan dan nonperizinan tersebut akan dibuka di empat kantor kecamatan di antaranya Kecamatan Binawidya, Rumbai, Bukit Raya dan Tenayan Raya. FOTO: Diskominfotiks Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuka MPP (Mal Pelayanan Publik) mini di kantor kecamatan. Wali Kota Agung Nugroho mengatakan, untuk tahap awal layanan perizinan dan nonperizinan tersebut akan dibuka di empat kantor kecamatan di antaranya Kecamatan Binawidya, Rumbai, Bukit Raya dan Tenayan Raya.

"Kita ingin bagaimana pelayanan yang saat ini ada di MPP (Mal Pelayanan Publik), juga bisa ada di kecamatan-kecamatan. Sehingga untuk mengurus PBG, izin usaha dan lain-lain, itu tidak perlu lagi ke MPP," ungkap Agung Nugroho, Sabtu (22/8/2026).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Zaki Helmi menjelaskan, layanan perizinan dan nonperizinan yang akan dibuka di 4 kantor kecamatan itu untuk sementara disebut MPP mini.

"MPP mini ini istilah spontan saja. Nanti kita carikan nama yang pas saat launching," ucapnya.

Disebutkan Zaki, kehadiran layanan perizinan dan nonperizinan di kantor kecamatan merupakan inovasi terbaru Pemko Pekanbaru guna mendekatkan pelayanan publik kepada warga.

"Dengan Kota Pekanbaru yang cukup luas, bapak wali kota dan bapak wakil walikota mendorong bagaimana pelayanan itu bisa didekatkan ke masyarakat," ungkapnya.

"Maka kita akan hadirkan pelayanan (di kantor kecamatan) semacam cabang dari MPP. Secara spontanitas kami menyebutnya MPP mini," sambung Zaki.

Nantinya, DPM-PTSP akan melihat bagaimana animo warga dalam mengakses layanan perizinan dan non-perizinan di 4 kantor kecamatan yang menjadi pilot project.

"Apabila animo masyarakat cukup tinggi, nanti bisa kita lakukan pengembangan ke kecamatan lainnya. Jadi untuk tahap awal di 4 kecamatan dulu, Binawidya, Rumbai, Bukit Raya dan Tenayan Raya," terang Zaki.

Sementara untuk 11 kecamatan lainnya, DPM-PTSP bakal menghadirkan Mobil Layanan Keliling NIB (Nomor Induk Berusaha).

"Fungsi mobil ini nanti akan kita maksimalkan di 11 kecamatan untuk melayani perizinan khususnya NIB. Intinya, kita ingin bagaimana pelayanan publik bisa semakin dekat pada masyarakat," tutupnya. (kha)