GALERI FOTO DPRD PROVINSI RIAU
Panmus Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kunker ke DPRD Provinsi NTB

WARTASULUH.COM, MATARAM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (30/1/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Robin P Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Pansus Rizal Zamzami, serta dihadiri oleh Anggota Pansus, yaitu Agus Triansyah, Daniel Eka Perdana, Eva Yuliana, Sella Pitaloka, Septina Primawati, dan Sutan Sari Gunung. Turut hadir dalam kunjungan ini, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau Suprijadi.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban
Robin P Hutagalung
Rombongan Pansus diterima Ahli Muda Perancang Peraturan Perundang-Undangan Setwan Provinsi NTB Indra Alamsyah, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik, dan Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB Joko Jumadi.
Rizal Zamzami
Robin Hutagulung mengatakan, tujuan dilaksanakannya kunjungan ini, yaitu untuk mempelajari implementasi Perda NTB No. 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
"Kami mengapresiasi DPRD Provinsi NTB dan Dinas Sosial atas sambutan yang diberikan. Banyak yang bisa kami pelajari dari kunjungan ini, Bila ada yang bagus bukan tidak mungkin program akan kami adopsi," ujar politisi PDIP ini.
Anggota Panmus Eva Yuliana, Sella Pitaloka, Septina Primawati bersama Staf
Ia juga mempertanyakan realisasi kewajiban pembukaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas, sebagaimana diatur dalam Perda NTB No. 4 Tahun 2019, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik menjelaskan, bahwa Perda No. 4 Tahun 2019 merupakan inisiatif DPRD NTB. Dari perda ini, terbentuklah Komisi Disabilitas Daerah NTB, yang hingga kini hanya ada di tiga daerah di Indonesia, yaitu NTB, Bali, dan Yogyakarta. Implementasi perda ini, lanjut Ahsanul Khalik, juga menghasilkan pusat pelayanan sosial perlindungan anak dan pemberdayaan disabilitas "Sasambo Matupa", serta pusat pembinaan sosial ODGJ "Mutmainah".
(galeri)