Legislator Pekanbaru Minta Pengusulan Pj Walikota Disampaikan ke Publik

Legislator Pekanbaru Minta Pengusulan Pj Walikota Disampaikan ke Publik
Ruslan Tarigan

WARTASULUH.COM,PEKANBARU - Kota Pekanbaru akan dipimpin penjabat (Pj) Walikota begitu masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Firdaus dan Ayat Cahyadi berakhir 22 Mei 2022 mendatang. Pengusulan penunjukan Pj diminta disampaikan ke publik.

"Pengusulan Pj Walikota harus disampaikan ke publik jangan main pilih sendiri saja. Daerah kita ini majemuk, Pak Gubernur bisa saja memilih tapi masyarakat juga mempunyai hak untuk memberi saran. Bedakan antara memberi saran dan mengkritik," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan di gedung DPRD Pekanbaru, Senin (11/4/2022).

Ruslan juga mengatakan Pj yang bakal menjabat hingga 2024 diharapkan sosok yang benar-benar memahami permasalahan kota Pekanbaru. 

"Untuk Pj Walikota Pekanbaru ini, ya saya pinta mereka yang menguasai dan mengerti betul daerah ini. Bukan hanya mengetahui saja, tapi tahu caranya memecahkan masalah-masalah dan punya niat untuk memajukan kota Pekanbaru," ungkapnya.

Dikatakan banyak permasalahan yang harus diselesaikan. Mulai dari banjir, sampah, guru honorer, parkir. "Guru honorer harus dimanusiawikan dan kita cari solusinya," tuturnya. 

Diketahui Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota Pekanbaru jatuh pada 22 Mei 2022. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan menunjuk pejabat Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Nantinya ada tiga ‎nama yang diusulkan Gubri untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diketahui ketiga nama tersebut adalah SF Hariyanto yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, selanjutnya Muflihun yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau dan Joni Irwan yakni Asisten III Setdaprov Riau. (Kha)