GALERI FOTO DPRD PROVINSI RIAU

Ketua DPRD Riau Lantik Sumardany Sebagai  Anggota Dewan PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Ketua DPRD Riau Lantik Sumardany Sebagai  Anggota Dewan PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto melantik Sumardany Zirnata sebagai anggota DPRD Riau menggantikan Agung Nugroho. (foto: facebook DPRD Riau)ol

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji HM Sumardany Zirnata sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029, pada Kamis (27/2/2025). Sumardany Zirnata resmi dilantik Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto. 

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto memimpin Rapat Paripurna Pelantikan PAW Sumardani

Ia menggantikan Agung Nugroho yang telah mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pekanbaru. Bergabungnya Sumardany Zirnata sebagai anggota DPRD Provinsi Riau setelah adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1678A Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Riau.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto membacakan naskah pelantikan

“Apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD Provinsi Riau,” tanya Kaderismanto sebelum memimpin pengambilan sumpah dan janji.

Penandatangan berita acara pelantikan

Dalam kesempatan itu, Kaderismanto juga mengingatkan bahwa sumpah yang akan diucapkan adalah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Selain itu juga, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap tegaknya demokrasi.

Pemasangan Pin DPRD

“Sumpah ini di samping disaksikan oleh diri sendiri,  juga yang penting sekali disadari bahwa sumpah ini disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” imbuhnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto memimpin pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029, H M Sumardany Zirnata.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” ucap H M Sumardany Zirnata saat diambil sumpah dan janjinya.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” lanjutnya.

Diinformasikan, H M Sumardany Zirnata usai dilantik dan resmi bergabung dengan DPRD Provinsi Riau, kini duduk di Komisi I dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau. Diakhir sesi pelantikan, Pj Sekdaprov Riau M Taufiq OH, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, para Forkopimda Provinsi Riau, dan tamu undangan menyampaikan tahniah dan selamat menjalankan amanah kepada H.M Sumardany Zirnata.  

Mereka berharap agar kehadiran H M Sumardany Zirnata dapat menambahkan semangat baru bagi anggota DPRD Provinsi Riau, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Riau. (Galeri)