Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 30 Juli-5 Agustus 2025 Naik 1,99 Persen Jadi Rp3.496,29 per Kg

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau periode 30 Juli-5 Agustus 2025 naik 1,99 persen atau Rp68,25 per Kg jadi Rp3.496,29 per Kg untuk usia 9 tahun berdasarkan hasil rapat penetapan harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim

Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 30 Juli-5 Agustus 2025 Naik 1,99 Persen Jadi Rp3.496,29 per Kg
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau periode 30 Juli-5 Agustus 2025 naik 1,99 persen atau Rp68,25 per Kg jadi Rp3.496,29 per Kg untuk usia 9 tahun berdasarkan hasil rapat penetapan harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim. FOTO: Diskominfotiks Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau periode 30 Juli-5 Agustus 2025 naik 1,99 persen atau Rp68,25 per Kg jadi Rp3.496,29 per Kg untuk usia 9 tahun berdasarkan hasil rapat penetapan harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim pada Selasa (29/7/2025). 

"Penetapan harga pekan ini menggunakan tabel rendemen harga baru yang merupakan hasil kajian PPKS Medan dan telah disepakati oleh tim penetapan," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, Rabu (30/7/2025).

Selain itu, indeks K yang digunakan dalam perhitungan adalah indeks K untuk satu bulan ke depan, yakni sebesar 91,80 persen.

Kenaikan harga TBS ini menurut Defris, tidak terlepas dari naiknya harga penjualan crude palm oil (CPO) dan kernel. Harga penjualan CPO pekan ini tercatat naik sebesar Rp134,55 per Kg dari pekan lalu.

Sementara itu, harga kernel juga melonjak tinggi, dengan kenaikan mencapai Rp849,89 per Kg. Harga rata-rata CPO KPBN untuk periode ini mencapai Rp14.604,25 per Kg, sedangkan kernel Rp12.035,00 per Kg.

Adapun harga cangkang ditetapkan sebesar Rp24,04 per Kg dan berlaku untuk satu bulan ke depan.

Meski demikian, tidak semua pabrik kelapa sawit (PKS) melaporkan penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8.

Apabila tidak terdapat data penjualan dari PKS, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika harga terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS mitra swadaya yang ditetapkan minggu ini mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan oleh faktor naiknya harga CPO dan kernel. Dinas Perkebunan dan Tim Penetapan Harga terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini berjalan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra,” ujar Defris.

Ia menegaskan, upaya perbaikan tata kelola ini merupakan bentuk keseriusan seluruh pemangku kepentingan, yang juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Komitmen bersama ini diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan pekebun kelapa sawit yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat secara luas," jelasnya.

Berikut Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Periode 30 Juli-5 Agustus 2025:

Umur 3 tahun: Rp2.703,34 per Kg

Umur 4 tahun: Rp3.017,54 per Kg

Umur 5 tahun: Rp3.240,97 per Kg

Umur 6 tahun: Rp3.366,65 per Kg

Umur 7 tahun: Rp3.442,28 per Kg

Umur 8 tahun: Rp3.484,24 per Kg

Umur 9 tahun: Rp3.496,29 per Kg

Umur 10-20 tahun: Rp3.458,72 per Kg

Umur 21 tahun: Rp3.399,35 per Kg

Umur 22 tahun: Rp3.331,28 per Kg

Umur 23 tahun Rp3.253,90 per Kg

Umur 24 tahun Rp3.195,35 per Kg

Umur 25 tahun: Rp3.147,24 per Kg

(kha)