Hanifa Putri Auliya Buat Film Animasi Hukum Keluarga Islam, Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Lulus Tanpa Skripsi
Hanifa Putri Auliya mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta buat film animasi 2D bertema Hukum Keluarga Islam untuk menyelesaikan studi melalui jalur non-konvensional, sebagai pengganti skripsi pada umumnya. Fil animasi itu juga telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
WARTASULUH.COM, SURAKARTA - Hanifa Putri Auliya mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta buat film animasi 2D bertema Hukum Keluarga Islam untuk menyelesaikan studi melalui jalur non-konvensional, sebagai pengganti skripsi pada umumnya. Fil animasi itu juga telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
Film animasi tersebut diproduksi dengan pendekatan visual edukatif yang dirancang untuk memudahkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap isu-isu hukum keluarga dalam perspektif Islam.
Dalam film ini, sejumlah isu penting seputar hukum keluarga Islam diangkat secara tematik.
Isu dimaksud mulai dari pembagian peran dan tanggung jawab suami-istri dalam rumah tangga, konsep hadhanah (hak asuh anak pasca perceraian), mekanisme pembagian waris dalam hukum Islam, hingga persoalan hak asuh anak yang kerap menjadi sengketa dalam praktik sosial.
Seluruh materi dikemas dalam bentuk cerita animasi yang menggambarkan dinamika keluarga secara realistis namun tetap edukatif sehingga mudah dipahami oleh masyarakat umum.
Karya ini sempat dipresentasikan di Kantor Urusan Agama (KUA) Laweyan, pada Kantor Kemenag Surakarta. Film diputar pada forum Kelas Kepenghuluan, sebagai bagian dari penguatan literasi dan praktik hukum keluarga Islam di masyarakat.
Dosen pengampu, Seno Aris Sasminto, memberikan apresiasi atas capaian Hanifa Putri Auliya. Ia menegaskan bahwa model tugas akhir berbasis proyek kreatif ini menunjukkan transformasi pembelajaran hukum Islam yang lebih adaptif, aplikatif, dan relevan dengan perkembangan teknologi.
“Mahasiswa tidak hanya memahami hukum sebagai teori, tetapi mampu mengolahnya menjadi karya yang memiliki nilai edukasi dan perlindungan hukum,” ujarnya, dikutip Wartasuluh.com dari laman Kemenag, Rabu (17/6/2026).
Apresiasi juga disampaikan para penguji dan pembimbing akademik. Prof. Muh. Nashirudin, selaku penguji dan Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, menilai karya tersebut mencerminkan penguatan integrasi keilmuan hukum Islam dengan media kreatif yang efektif untuk dakwah edukatif di era digital.
Dr. Bakhrul Amal, menyebut inovasi ini sebagai langkah maju dalam pengembangan metode pembelajaran hukum di PTKIN.
“Ini bukan hanya karya akademik, tetapi juga kontribusi nyata dalam diseminasi hukum keluarga Islam kepada publik dengan cara yang lebih komunikatif,” ungkapnya.
Tim penguji yang lain, Asiah Wati, memberikan apresiasi dari sisi pendekatan interdisipliner. Ia menilai karya tersebut berhasil menggabungkan aspek hukum, komunikasi visual, dan literasi ekonomi kreatif yang memiliki nilai keberlanjutan.
Capaian ini sekaligus menegaskan posisi Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai salah satu pionir di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN di Indonesia dalam pengembangan model kelulusan berbasis project based learning yang menghasilkan karya ber-HaKI dan berdampak langsung bagi masyarakat. (kha)
Lestari



