Dinas Kesehatan Ungkap Ada Pemilik Depot Air Minum Isi Ulang di Pekanbaru Menolak Diperiksa

Pemilik depot air minum di Kota Pekanbaru ada yang menolak dilakukan pemeriksaan air minum isi ulang miliknya. Padahal, pemeriksaan air minum isi ulang yang dilakukan di laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) itu untuk mengetahui apakah ada bakteri ekoli maupun alumunium berat.

Dinas Kesehatan Ungkap Ada Pemilik Depot Air Minum Isi Ulang di Pekanbaru Menolak Diperiksa
Pemilik depot air minum di Kota Pekanbaru ada yang menolak dilakukan pemeriksaan air minum isi ulang miliknya. Padahal, pemeriksaan air minum isi ulang yang dilakukan di laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) itu untuk mengetahui apakah ada bakteri ekoli maupun alumunium berat. FOTO: Dinkes Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemilik depot air minum di Kota Pekanbaru ada yang menolak dilakukan pemeriksaan air minum isi ulang miliknya. Padahal, pemeriksaan air minum isi ulang yang dilakukan di laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) itu untuk mengetahui apakah ada bakteri ekoli maupun alumunium berat.

"Ada juga pemilik depot air minum menolak dilakukan pemeriksaan," ungkap Kepala Bidang Kesmas Dinkes Kota Pekanbaru, Indawati, Rabu (16/10/2024). 

Dijelaskannya, pemeriksaan bakteriologi air minum isi ulang itu diatur dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, setidaknya satu kali dalam satu bulan. 

Dinkes Kota Pekanbaru, katanya, mendata lebih kurang 600 depot air minum isi ulang beroperasi di wilayah Pekanbaru. Ratusan depot air minum ini tersebar di 15 kecamatan.

Dalam melakukan pengawasan agar layak di konsumsi oleh masyarakat, Dinkes bersama pihak puskesmas rutin turun kelapangan melakukan pemeriksaan air.

Kepala Bidang Kesmas Dinkes Kota Pekanbaru, Indawati mengatakan, dalam melakukan pengawasan, terutama terkait perizinan, Indawati berharap, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut serta melakukan pengawasan.

"Kita berharap dari segi penertiban izin-izinnya, harus ada pegawasan bersama. Harus ada kerjasamanya (antar OPD). Kalau kami cukup dengan mengadakan penyuluhan dengan tujuan memberikan kesadaran (kepada pelaku usaha) dalam melakukan pemeriksaan air," ujar Indawati. (kha)