BPD Koto Tandun Desak Bupati Rohul Tetapkan Pjs Kades

BPD Koto Tandun Desak Bupati Rohul Tetapkan Pjs Kades
Anjasri

WARTASULUH.COM, TANDUN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Koto Tandun mendesak Bupati Rokan Hulu (Rohul) segera menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Koto Tandun. Desakan itu menyusul pasca ditetapkannya Kades Koto Tandun sebagai tersangka oleh Polsek Ujung Batu karena kepemilikan narkoba. 

Desakan itu disampaikan anggota Badan BPD Desa Koto Tandun yang juga tokoh masyarakat setempat, Anjasri. 

"Sebaiknya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu segera mengambil langkah cepat dan tepat. Penunjukan Pjs ini penting guna menghindari terjadinya kekosongan pemerintahan desa dan roda pemerintahan desa tetap berjalan,” ujar Anjasri, Jumat (30/1/2026).

Ia menegaskan, penetapan Pjs sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan aktivitas pemerintahan desa tidak terganggu pasca ditangkapnya kepala desa.

Selain itu, Anjasri juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Koto Tandun agar tetap bersabar, tenang, serta tidak mengembangkan isu-isu lain yang dapat memperkeruh situasi.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Desa Koto Tandun agar tetap bersabar dan tidak mengembangkan isu lainnya. Mari kita jaga suasana agar tetap kondusif,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya keputusan yang cepat dan tepat dari pemerintah daerah, diharapkan roda pemerintahan Desa Koto Tandun dapat kembali berjalan normal.

“Sebagai BPD, kami berharap situasi tetap kondusif, proses pemerintahan dan roda pemerintahan desa berjalan dengan baik. Masyarakat tetap tenang dan bersabar,” tutup Anjasri. (Toat)