Bawaslu Pekanbaru Temukan Sejumlah Persoalan Coklit, Tidak Dicoklit Hingga Salah Penempatan TPS

Bawaslu Pekanbaru Temukan Sejumlah Persoalan Coklit, Tidak Dicoklit Hingga Salah Penempatan TPS
Ketua Bawaslu Riau, Alnovriazal dan anggota Bawaslu Riau Hasan, hadir di tengah-tengan anggota Bawaslu Pekanbaru, Rizqi Abadi, Fitri Heryanti dan Yasrif Yaqub Tambusai. (foto: ist)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru menemukan sejumlah persoalan terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih, yang dilakukan oleh jajaran KPU melalui petugas Pantarlih. Untuk itu, Bawaslu Pekanbaru akan terus mengawal jangan ada warga yang kehilangan hak suaranya

Koordinator Divisi Hukum, Humas, data dan Informasi Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan melekat (waskat) ditemukan sejumlah permasalahan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.


Diantara permasalahan itu yakni, e-coklit sering error, pemilih bahkan sulit ditemui karena sedang bekerja, data yang ada di pantarlih bukan berasal dari wilayah kerjanya (TPS lain).


Pantarlih yang ditugaskan tidak sesuai dengan domisili, rumah dalam keadaan kosong, tetapi didepan pintu terdapat stiker (penghuni telah pindah) dan warga meminta PKD meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua RT setempat.

"Bahkan permasalahan lain, ada beberapa rumah yang tidak ditempel stiker karena kehabisan stok, cuaca kurang mendukung, PKD sulit berkoordinasi dengan pantarlih dan terdapat perumahan elit yang susah di datangi karena dijaga oleh petugas keamanan," ujar Rizqi, saat Sosialisasi Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih di Areal CFD Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Minggu (12/3/2023).

Dijelaskan, Bawaslu Kota Pekanbaru, melakukan pengawasan di 2.696 TPS yang tersebar di 15 Kecamatan dan 83 Kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru. Pengawasan data pemilih, dilakukan dari tanggal 12-19 Februari 2023.

Dari hasil pengawasan uji fakta yang dimulai dari tanggal 20 Februari hingga saat ini, ditemukan beberapa kendala di lapangan, diantaranya PKD kesulitan dalam melakukan pengisian NKK dan NIK karena banyaknya masyarakat yang tidak menunjukkan KK dan KTP dengan alasan sudah memperlihatkan kepada pantarlih.

"Bahkan masih terdapat masyakarat yang sulit ditemui karena tidak berada dirumah dan ada lagi masyakarat tidak mau membukakan pintu selama pengawasan uji petik," terangnya.

Berdasarkan uji fakta sebanyak 13.663 sample di lapangan yang dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan sampai 11 Maret 2023, ditemukan persoalan lain yakni sudah di coklit dan sudah ditempel striker sebanyak 13.556 rumah.

Lalu ada lagi, belum dicoklit dan sudah ditempel stiker sebanyak 33 rumah, sudah dicoklit dan tidak ditempel stiker sebanyak 53 rumah, sudah di coklit tetapi tidak ditemui langsung sebanyak 21 rumah, pemilih disabilitas sebanyak 768 orang.

"Ada lagi Pantarlih menitipkan stiker di rumah menantu (pantarlih tidak mencoklit dan tidak menempel stiker), belum dicoklit sebanyak 68 rumah, salah penempatan TPS 109 dan data belum dihapus dari DPT serta 2 orang dikarenakan pindah memilih," urainya.

Sesuai dengan instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Pekanbaru diintruksikan untuk melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih dan membentuk kegiatan posko pengaduan kawal hak pilih ditempat tempat keramaian seperti rumah ibadah, lembaga pendidikan, pasar traditional dan pasar modern.

"Selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, pengawasan dilakukan dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih," jelasnya.

Kemudian, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.

"Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, dan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya," ulasnya.

Pemilih rentan itu diantaranya pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.

"Kita mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih dan membentuk kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing Kecamatan," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Riau, Hasan, dalam sambutannya mengungkapkan, dalam menjaga hak pilih masyarakat, pengawas melaksanakan posko keliling kawal hak pilih.

"Ini memastikan yang memiliki hak pilih bisa masuk dalam daftar pemilih tentunya proses pengawasan dilakukan secara maksimal," paparnya.

Patroli pengawasan kawal hak pilih di Pemilu 2024, diharapkan menjadi lebih baik dibanding pemilu sebelumnya. Seperti diketahui, pada Pemilu 2019 yang lalu, khusus Kota Pekanbaru, banyak warga yang terdaftar di DPT dan DPK tidak dapat menyalurkan hak pilih nya dikarenakan surat suara yang terbatas.

"Jadi banyak jumlah pemilih yang tidak secara keseluruhan masuk pada proses 2019 lalu. Hari ini masih ada proses coklit 2 hari lagi. Dan kita harap proses pengawasan yang dilakukan tetap berjalan," bebernya.

Kegiatan mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih dilakukan Bawaslu Kota Pekanbaru di hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Jendral Sudirman yang diikuti Panwascam dan PKD sebanyak 15 Kecamatan dan 83 Kelurahan se-Kota Pekanbaru. (Les)