Bawaslu Kota Pekanbaru Patroli Pengawasan di Perbatasan Pekanbaru - Pelalawan 

Bawaslu Kota Pekanbaru Patroli Pengawasan di Perbatasan Pekanbaru - Pelalawan 
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal bersama anggota Bawaslu Pekanbaru Rizqi Abadi menyisir pemilih yang memang terdaftar di DPT atau DP4 di daerah perbatasan Pekanbaru - Pelalawan . (Foto: Bawaslu Pekanbaru)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru melakukan patroli kawal hak pilih di Perbatasan Pekanbaru - Pelalawan, tepatnya di Maredan, Kelurahan Kulim Kecamatan Kulim, Sabtu (4/3/2023). Patroli tersebut untuk memastikan hak pilih masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, serta didampingi Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi, Ketua Panwaslu Kecamatan Kulim Abuzar dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kulim M Aulia Zia serta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan Kulim.

Anggota Bawaslu Pekanbaru Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Rizqi Abadi mengatakan, patroli pengawasan kawal hak pilih ini, sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023.

"Di samping kita juga menyisir pemilih yang memang terdaftar di DPT atau DP4 yang belum dilakukan coklit atau yang sudah, kita juga menyisir pemilih yang statusnya berdomisili tidak sesuai KTP atau KK," kata Rizqi.

Lanjut Rizqi, dari hasil pengawasan, ditemui beberapa warga yang KK atau KTP-nya masih berada di luar Kota Pekanbaru, salah satunya dari Provinsi Bengkulu. Jajaran Bawaslu sudah menyosialisasikan kepada masyarakat agar segera memastikan menjadi pemilih di Pemilu 2024.

"Kita sudah cek tadi namanya terdaftar dalam sinkronisasi DPT online. Maka kami mengimbau masyarakat yang terdaftar untuk mengurus pindah memilih kalau memang mau memilih di sini atau kalau memang mau memilih untuk seluruh pemilihan bisa mengurus kepindahan adminduk (KTP dan KK)," jelasnya.

"Jadi bukan hanya pindah memilih tapi juga pindah adminduknya. Tadi kita temukan beberapa yang sudah tinggal lama tapi masih KK luar Pekanbaru," tambah Rizqi.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Kulim Abuzar mengatakan di TPS 02 (Lokasi Maredan) tersebut, tercatat ada 200 DPT yang ditemukan datanya, 90 di antaranya tidak ditemukan secara faktual.

"Ini kami mendorong agar data itu divalidkan. Kemudian juga sinkronisasi data pemilih. Karena kami temukan dalam proses pencoklitan ini, bahwa TPS berubah. Laporan dari PPK dulu TPS sudah disusun. Jadi kita harap ini nanti disusun," kata Abuzar.

Kegiatan Patroli ini akan terus digelar oleh jajaran Bawaslu Kota Pekanbaru untuk memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi sebagai warga negara pada pemilu 2024 mendatang. Bawaslu Kota Pekanbaru telah mengagendakan kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini di beberapa lokasi yang dianggap rawan, seperti lembaga permasyarakatan dan tempat-tempat yang dianggap berpotensi rawan hilangnya hak pilih masyarakat. (Les)