GALERI FOTO DPRD PROVINSI RIAU

Banmus DPRD Riau Rapat Revisi Kegiatan Dewan untuk November 2025

Banmus DPRD Riau Rapat Revisi Kegiatan Dewan untuk November 2025
Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi memimpin rapat banmus, Senin (17/11/2025). (Foto: Edo humas DPRD Riau)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat revisi kegiatan dewan untuk November 2025, Senin (17/11/2025). Kegiatan dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi.

Suasana rapat banmus yang turut dihadiri perwakilan komisi dan fraksi DPRD Riau

"Rapat ini dilaksanakan untuk menyesuaikan agenda lembaga dalam rangka percepatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2026. Ada beberapa kegiatan yang tergeser, makanya kita lakukan revisi," ujar Ahmad.

Rapat banmus untuk merevisi agenda dewan

Dikatakan politisi PKS tersebut, melalui revisi kegiatan tersebut, Banmus memberikan ruang bagi seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya komisi-komisi di DPRD Provinsi Riau, untuk menyelaraskan program kerja Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2026 dalam pembahasan APBD murni 2026.

Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi membacakan revisi agenda

"Ada beberapa kegiatan kedewanan yang mengalami perubahan. Antara lain adalah reses masa sidang I tahun anggaran 2025," ungkap Ahmad. 

Proses pembahasan APBD dan agenda Paripurna Ranperda APBD Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung secara maraton mulai 17 November hingga akhir November 2025.

Anggota Banmus, Indra Gunawan Eet

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yakni Indra Gunawan Eet, Zulhendri, Adrias, Eva Yuliana, Agus Triansyah, Septina Primawati, Magdalisni, Samsuri Daris, Sutan Sari Gunung, Dodi Nefeldi, dan Syafrudin Iput.

Anggota Banmus, Hj Septina Primawati Rusli

Banmus DPRD adalah Badan Musyawarah, sebuah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan bertugas menyusun jadwal kegiatan DPRD, menetapkan acara rapat, serta memberikan pertimbangan kepada pimpinan DPRD untuk melancarkan jalannya fungsi dewan. 

Anggota Banmus, Eva Yuliana

Banmus dibentuk di awal masa jabatan DPRD dan terdiri dari unsur pimpinan DPRD serta perwakilan fraksi. adapun tugas dan fungsinya; menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD untuk satu tahun masa sidang, termasuk perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah.

Anggota Banmus menyampaikan pendapatnya terkait revisi agenda kedewanan

Selanjutnya memberikan pertimbangan kepada pimpinan DPRD mengenai penetapan rencana kerja dan acara rapat DPRD. Mengoreksi risalah dan agenda acara, memberikan saran kepada pimpinan DPRD untuk kelancaran musyawarah mufakat, merekomendasikan pembentukan panitia khusus, melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif jika diperlukan. 

Anggota Banmus, Zulhendri

Komposisi keanggotaan, terdiri dari pimpinan DPRD (ketua dan wakil-wakil) yang otomatis menjadi pimpinan Banmus, serta perwakilan dari setiap fraksi. Jumlah anggota Banmus paling banyak setengah dari jumlah total anggota DPRD dan perwakilannya disesuaikan dengan perimbangan jumlah anggota tiap fraksi. Sekretaris DPRD bertugas sebagai sekretaris Banmus tetapi bukan anggota. (galeri)