Komisi V DPRD Provinsi Riau Bahas Pembayaran Gaji Guru Bantu dalam RDP dengan Disdik

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk menyelesaikan persoalan guru bantu ini secara baik. Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, Kamis (17/3/2022), terungkap ada 395 orang guru yang harus dieliminasi karena tidak memenuhi syarat.

Komisi V DPRD Provinsi Riau Bahas Pembayaran Gaji Guru Bantu dalam RDP dengan Disdik
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk menyelesaikan persoalan guru bantu ini secara baik.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk menyelesaikan persoalan guru bantu ini secara baik. Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, Kamis (17/3/2022), terungkap ada 395 orang guru yang harus dieliminasi karena tidak memenuhi syarat.

Namun, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Program Disdik Indra Syarif, beserta jajaran yang hadir dalam rapat itu, tak bisa menampilkan datanya, karena masih ada di BPKAD, sehingga masih butuh waktu lagi untuk dipaparkan dalam rapat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat membahas pembayaran gaji guru bantu yang juga diikuti anggota Komisi V Provinsi Riau, yaitu Sunaryo, Ade Hartati Rahmat, Ma’mun Solikhin, dan Zulkifli Indra, menyampaikan bahwa dinas pendidikan tidak siap menunjukkan data yang diminta.

“Dari hasil data yang kami lihat, berarti pemerintah tidak mampu membayar guru bantu dan ini bisa menjadi isu politik. Ini menyangkut hajat hidup orang. Banyak guru bantu yang hanya menunggu gaji perbulan untuk menghidupi keluarganya. Dimana letak kemanusiaan pemerintah ini?,” tegasnya.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau. Ade Hartati juga meminta Disdik menentukan dulu hal yang paling krusial yang akan dibahas dalam rapat. 

"Tentukan dulu jumlah rasio siswa dan rasio guru agar tidak terjadi sisipan guru bantu yang akan dieliminasi tersebut," ungkap Ade.

Dalam rapat itu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Program Disdik Indra Syarif, menjelaskan, pada tahun 2016 sudah dilakukan pembayaran gaji guru bantu dengan total 3.977 orang. 

"Ketika dilakukan verifikasi faktual pada tahun 2022, hanya menjadi 3.384 orang. Sudah disampaikan juga kepada kab/kota terkait pembayaran gaji guru bantu tersebut," ungkapnya.

Indra juga mengatakan berdasarkan hasil verifikasi, sekitar 395 orang guru yang harus dieliminasi karena tidak memenuhi syarat. 
"Terkait data yang masih ada di BPKAD itu masih butuh waktu lagi untuk dipaparkan pada rapat ini," katanya. (adv)