Polemik Verifikasi Calon Ketua KONI Riau, Edi Basri Tegaskan Keputusan TPP Sah dan Mengikat

Polemik Verifikasi Calon Ketua KONI Riau, Edi Basri Tegaskan Keputusan TPP Sah dan Mengikat
Edi Basri SH MSi

WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Bakal Calon Ketua KONI Riau, Edi Basri SH MSi menegaskan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) harus mengakhiri perdebatan internal terkait verifikasi bakal calon. Keputusan TPP dinilai sudah sah dan mengikat pasca empat dari lima anggota TPP sudah menyetujuinya.

Menurut Edi, keputusan yang diambil TPP bersifat kolektif kolegial. Artinya, apabila tidak tercapai mufakat dalam musyawarah, maka pengambilan keputusan dilakukan melalui suara terbanyak (voting).

“Ya tetap berlaku. Karena putusan itu sifatnya kolektif kolegial. Kalau tidak ada kata sepakat, biasa saja dilakukan voting. Suara terbanyak itulah yang menjadi keputusan. Nah sekarang dari lima anggota, empat diantaranya sudah menyetujui keputusan terswbut,” tegas Edi, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, TPP hanya memiliki batasan yang tidak boleh dilanggar, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Organisasi (PO), serta hasil keputusan Musyawarah Kerja Provinsi (Muskerprov). Selama tidak ada aturan yang dilanggar, maka tidak ada dasar menyebut keputusan tersebut ilegal.

“Kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar, aturan mana yang disebut dilanggar? Jangan-jangan yang dimaksud aturan itu hanya keinginan pribadi,” ujarnya.

Tanda Tangan TPP Bukan Penentu 

Edi juga menanggapi isu soal tanda tangan Ketua TPP dalam berita acara penetapan hasil verifikasi. Ia menilai, secara etika kelembagaan, ketua semestinya menandatangani hasil keputusan karena bekerja atas nama lembaga, bukan pribadi. “Mestinya dia tanda tangan, karena dia bekerja untuk TPP, bukan untuk dirinya sendiri,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa ketiadaan tanda tangan tidak membatalkan keputusan yang telah diambil melalui mekanisme suara terbanyak.

“Yang dihargai itu bukan tanda tangan, tapi suara lima orang anggota TPP. Kalau empat sudah tanda tangan, berarti keputusan sudah sah. Putusan itu tidak berubah statusnya,” tegasnya.

Terkait klaim adanya hasil konsultasi ke DPP KONI, Edi menyebut konsultasi tidak bersifat mengikat dan tidak ada penekanan khusus selain agar verifikasi dilakukan secara maksimal dan profesional.

“Namanya konsultasi tentu tidak mengikat. Tidak ada perintah harus ini atau harus itu. Yang ada hanya imbauan agar bekerja maksimal,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa TPP merupakan lembaga ad-hoc yang bekerja secara independen. Karena itu, keputusan yang dihasilkan bersifat final dan mengikat.

“Keputusannya final dan binding. Upaya hukumnya sudah selesai di situ. Artinya putusan hukum yang langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan, tidak dapat diajukan upaya hukum lain seperti banding atau kasasi, dan wajib dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Riau ini menilai polemik yang muncul lebih kepada sikap ketidakpuasan pihak tertentu atas hasil verifikasi. “Di mana-mana orang yang kalah pasti mencari alasan. Itu hal biasa. Sama seperti keputusan KPU, pasti ada yang menggugat. Tidak ada orang yang langsung menerima kekalahan begitu saja,” ujarnya.

Ia pun menegaskan pihaknya tidak perlu menyikapi polemik tersebut secara berlebihan. Yang terpenting, kata dia, TPP segera menyerahkan berkas hasil kerja kepada KONI Provinsi dan ditembuskan ke KONI Pusat untuk pengawasan.

“Yang penting tugas TPP selesai, berkas diserahkan. Jadwal Musyawarah Provinsi (Musprov) juga dibuat oleh TPP. Kalau tidak dilaksanakan, itu justru bisa berdampak pada pertanggungjawaban organisasi,” katanya.

Komposisi Dukungan

Berdasarkan hasil verifikasi TPP, Edi mengklaim dirinya sudah mendapatkan dukungan lebih 50 persen dari total 72 pemilik suara . Dia mengantongi 6 suara dari KONI kabupaten/kota dan 31 cabang olahraga (cabor), meski terdapat beberapa dukungan yang gugur karena persoalan administrasi seperti tidak adanya stempel atau tanda tangan. “Kita mengantongi lebih kurang 40 suara. InsyaAllah kita tetap optimis,” pungkas politisi Gerindra ini.

Seperti diketahui, proses kontestasi pemilihan calon Ketua KONI Riau masa bakti 2026-2031 sudah berlangsung. Muncul dua nama dalam perebutkan tampuk pimpinan induk organisasi olahraga tingkat provinsi Riau tersebut yakni Edi Basri SH MSi dan incumben Iskandar Hoesien. Pemilihan akan digelar 7-8 Maret 2026. (Rik)