Banmus DPRD Pekanbaru Minta Pelantikan Sabarudi tak Dipersulit

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru Fathullah minta pelantikan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru tidak dipersulit. Keberadaan Ketua DPRD dinilai penting demi kemaksimalan jalannya lembaga.
“Saya minta kepada pimpinan dan Pj Walikota Pekanbaru untuk tidak mempersulit pelantikan Pak Sabarudi sebagai Ketua DPRD. Banmus sudah tiga kali dilaksanakan. Jangan dicari kesalahan untuk pelantikan ini, mengapa Pak Sabarudi ini belum dilantik," tanya Fathullah di Gedung DPRD kota Pekanbaru, Senin (13/6/2022).
Fathullah menyatakan, tak kunjung dilantiknya Ketua DPRD Pekanbaru membuat ketimpangan. Tidak ada ketua diibarat seperti anak yang tidak memiliki orang tua.
"Seorang anak yang tidak memiliki orangtua pasti merasakan kehilangan. Begitu juga DPRD Kota Pekanbaru yang perlu pemimpin
Kalau tidak ada pemimpin DPRD akan berantakan terus seperti ini. Makanya saya minta Pak Sabarudi harus dilantik dengan segera dan cepat,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar telah menekan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian Hamdani dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru. SK tersebut diteken pada 8 Juni 2022.
Dengan demikian jabatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru sisa masa jabatan 2019-2014 akan digantikan Muhammad Sabarudi, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji. (Kha)