Anggota DPRD Rohul Zulfahmi Minta DLH Riau Tinjau Ulang Land Aplikasi PT SKA dan Izin Limbah

Anggota DPRD Rohul Zulfahmi Minta DLH Riau Tinjau Ulang Land Aplikasi PT SKA dan Izin Limbah
Anggota DPRD Rohul, Zulfahmi datang ke lokasi LA PT SKA bersama masyarakat, RT, Kadus dan kepala desa Sungai Kuning. (Foto: toat)

WARTASULUH.COM, RAMBAHSAMO - Anggota DPRD Rokan Hulu, Zulfahmi, meninjau lokasi pembuatan land aplikasi limbah cair PT Sumatera Karya Agro ( PT SKA) di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Selasa (28/5/2024), siang. Dia minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau , yang mengeluarkan izin untuk meninjau ulang land aplikasi dan limbah PT SKA

Zulfahmi datang ke lokasi LA PT SKA bersama masyarakat, RT, Kadus dan kepala desa Sungai Kuning. Di lokasi Zulfahmi melihat adanya kolam-kolam kecil yang digali menggunakan beko, di lahan kebun kepala sawit milik warga, dimana lokasi kebun ini jaraknya sangat dekat dengan pemukiman warga. 

" Bagi pemilik lahan, land aplikasi ini memang menguntungkan, limbahnya bisa jadi pupuk penyubur sawit, namun dampaknya juga sangat luar biasa, hal sepele saja, bau limbah yang dialirkan ke land aplikasi ini justru akan sangat busuk dan mengganggu indra penciuman, apalagi ini sangat dekat dengan pemukiman masyarakat," ujar Zulfahmi. 

Zulfahmi juga mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau, harus turun ke lokasi dan meninjau ulang kembali berkas pengajuan land aplikasi PMKS PT SKA. 

" Saat ini masih dalam proses pengerjaan, maka sangat cocok untuk ditinjau ulang kelayakannya. Jangan nanti sudah jadi, sudah dialiri limbah baru ditinjau, apalagi kalau sudah ada korban baru ditinjau," tutur Zulfahmi dengan tegas. 

Untuk membantu masyarakat Sungai Kuning mendapatkan hak hidup layak, dan berdampingan dengan damai dengan perusahaan, Zulfahmi mengaku DPRD Rohul akan melaporkan persoalan ini ke dinas DLH Riau.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pembuatan jaringan lahan aplikasi limbah cair ( Land Aplication) perusahaan pabrik kelapa sawit PT Sumatera Karya Agro ( PT SKA) di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, diprotes warga. Protes itu muncul karena warga menilai pembangunannya land application tidak sesuai dengan kesepakatan awal. 

Protes disampaikan sejumlah ibu-ibu dari RT 9 Dusun 3 Sungai Kuning datang ke lokasi pembuatan Land Aplication, Kamis (22/5/2024). Kelompok ibu-ibu itu menghentikan alat berat yang bekerja menggali parit untuk dijadikan Land Aplication itu. (Toat)