Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Seminar Regional Anti Fraud

Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Seminar Regional Anti Fraud
Foto bersama usai penyampaian materi Seminar Regional Anti Fraud yang ditaja PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru. (Foto: humas pegadaian)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU – PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru menyelenggarakan Seminar Regional Anti Fraud, Jumat (10/10/2025). Mengusung tema “Jaga Integritas, Cegah Fraud, Bersama Mengemaskan Indonesia” kegiatan digelar secara hybrid (online dan offline) dan diikuti seluruh Kepala Departemen, Kepala Bagian, serta Pimpinan Cabang di lingkungan Kanwil II Pekanbaru.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru, Bapak Eko Supriyanto, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tanggung jawab pekerjaan.

 “Integritas harus menjadi nafas dalam setiap langkah insan Pegadaian. Melalui seminar ini, kita tidak hanya belajar mengenali potensi risiko fraud, tetapi juga memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pegadaian,” ujarnya.

Acara turut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Manajemen Risiko Operasional dan Korporasi Bapak Ari Agung Nugraha, mewakili Direktur Manajemen Risiko, Legal, Kepatuhan, dan Umum, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata perusahaan dalam memperkuat sistem pengendalian internal, sebagaimana amanat POJK Nomor 12 Tahun 2024 dan Peraturan Direksi Nomor 94 Tahun 2024 tentang Strategi Anti Fraud.

Keunikan seminar ini terletak pada penyusunan materi yang berbasis Fraud Risk Assessment (FRA) dan Fraud Risk Heat Map Kantor Wilayah II Pekanbaru, sehingga seluruh pembahasan disesuaikan dengan potensi risiko aktual yang dihadapi masing-masing unit kerja. Pendekatan ini memberikan nilai tambah bagi peserta karena pembahasan menjadi lebih aplikatif, kontekstual, dan sesuai dengan tantangan di lapangan.

Dalam sesi utama, hadir Andriansyah SH MH MM dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau yang membawakan materi bertajuk “Sosialisasi Anti Fraud dari Perspektif Penegakan Hukum”. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi antara korporasi dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

“Fraud bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga tindak pidana yang harus dicegah sejak dini melalui sistem pengawasan internal yang kuat dan budaya integritas yang hidup di setiap individu,” tegas Andriansyah dalam paparannya.

Selain itu, Kepala Audit Intern Suhaimi Irwan turut memberikan pemaparan mengenai pola risiko, hasil pengawasan, serta strategi penguatan sistem deteksi dini fraud di lingkungan Pegadaian. 

Acara kemudian ditutup dengan Kontemplasi Session bersama Ustadz, yang mengajak seluruh peserta melakukan refleksi diri tentang pentingnya kejujuran, amanah, dan tanggung jawab moral dalam bekerja.

Melalui kegiatan ini, Pegadaian Kanwil II Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan budaya anti-fraud yang kuat di seluruh lini organisasi. Dengan kolaborasi lintas fungsi dan sinergi bersama aparat penegak hukum, Pegadaian bertekad menjadikan integritas sebagai nilai utama yang membentengi perusahaan dari segala bentuk kecurangan. (Rls)