211.992 Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Non ASN Dapat Bantuan Subsidi Upah, Sudah Disalurkan Kemenag Sejak Akhir Desember 2025
Sebanyak 211.992 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non ASN dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU), sudah disalurkan Kementerian Agama (Kemenag) sejak akhir Desember 2025.
WARTASULUH.COM, JAKARTA - Sebanyak 211.992 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non ASN dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU), sudah disalurkan Kementerian Agama (Kemenag) sejak akhir Desember 2025.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, mengungkapkan, jumlah tersebut terdiri atas 186.148 guru madrasah non ASN serta 25.844 tenaga kependidikan madrasah non ASN di seluruh Indonesia.
Menurut Fesal, kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pendidik madrasah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis keagamaan.
“BSU ini dialokasikan dari anggaran 2025 yang diperkuat belanja tambahan. Ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap guru dan tendik madrasah non ASN,” kata Fesal, Sabtu (10/1/2026).
Setiap penerima BSU mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Bantuan tersebut diharapkan membantu para guru dalam menjaga motivasi dan semangat pengabdian di madrasah.
Fesal menegaskan bahwa penyaluran BSU tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kementerian Agama dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan madrasah melalui peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menjalankan peran pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik,” pungkasnya. (kha)


Lestari 



