advertorial Pemprov Riau
Wagubri Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Provinsi Riau 2023

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna bersama anggota DPRD Provinsi Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua III Hardianto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (03/11/2022).
Edy Natar mengucapkan, terima kasih serta apresiasi kepada seluruh fraksi terhadap pandangan umum fraksi dalam memberikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan dalam raperda tentang Rancangan Peraturan daerah tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023. Hal ini dalam rangka untuk membangun Riau ke depannya.
“Mencermati pandangan umum yang disampaikan DPRD provinsi Riau terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Riau tahun 2023. Dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai pandangan kritis pertanyaan saran serta masukan yang disampaikan,” katanya.
Dijelaskan Wagub, ini adalah bentuk perhatian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki tujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.
“Hal tersebut merupakan perhatian dan kesungguhan kita semua dalam upaya mencapai tujuan pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat terhadap pertanyaan saran Kritika maupun tanggapan serta masukan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau,” jelasnya.
Wagubri menungkapkan, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi Riau tahun 2023 sesuai dengan pedoman kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Terhadap beberapa pandangan yang telah disampaikan dapat kami tanggapi bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi Riau tahun 2023 sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan telah berpedoman kepada kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. serta dokumen perencanaan baik rpjmd provinsi Riau tahun 2019-2024,” ungkapnya.
Diterangkan dia, penyusunan rancangan tersebut telah memperhatikan sinkronisasi baik terhadap kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2023 maupun rancangan anggaran pendapatan Belanja Negara RAPBN tahun 2023.
“Dalam penyusunan RAPBD provinsi Riau tahun 2023 sudah memperhatikan dan telah dilakukan sinkronisasi baik terhadap kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah (rkp) tahun 2023 maupun rancangan anggaran pendapatan Belanja Negara RAPBN tahun 2023,” pungkasnya. (Ws)