Tim Ops Pekat LK2022 Polsek Tandun Sasar Tiga Lokasi Warung Remang-remang, Sita Miras Botolan dan Tuak

Tim Ops Pekat LK2022 Polsek Tandun Sasar Tiga Lokasi Warung Remang-remang, Sita Miras Botolan dan Tuak
Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto memimpin Ops Pekat LK2022. (foto: toat)

WARTASULUH.COM, TANDUN - Personel Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi  Pekat Lancang Kuning (LK) 2022 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Tandun, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari kegiatan ini menyita minuman keras (miras) botolan dan tuak.

Kegiatan Operasi tesebut, dipimpin  Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH SH, didampingi Ipda  Freddi Munthe,  Aipda Jhon  Maizel, Aipda  M Al Azhar dan Aipda A A Sagala.

"Tiga titik menjadi sasaran operasi Pekat Lancang Kuning 2022 kali ini. Adapun sasaran Operasi Pekat Polsek Tandun,  C3, Perjudian,  Narkotika, Prostitusi dan Miras," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tandun, Iptu Ulik Iwanto SH, Minggu (11/12/2022).

Ketiga titik tersebut, lanjut Ulik,   Kedai milik  Enrine di Jalan Raya Dayo Desa Tandun Barat, diperoleh Lima Botol Bir Hitam merk Guinness dan Satu Jerigen kecil Tuak, kemudian di Kedai milik Agustina Zega di Desa Tandun, diamankan  Minuman jenis Tuak Nias Satu  Botol Aqua

"Sedangkan di Kedai S Situmorang di Jl Raya Tandun Desa Puo Raya, terdapat   Dua Botol Miras merk Tjap Kambing, Satu Botol Bir Putih merk Anker dan Satu Botol Anggur Merah merk Orang Tua," kata Kapolsek.

Selain itu, kata Ulik, Tim juga Personil Polsek Tandun melakukan pemeriksaan di Kedai dan atau Warung remang-remang milik masyarakat di Desa Tandun, Desa Puo Raya dan Desa Tandun Barat 

"Kemudian, Tim  menemukan beberapa Miras, Barang Bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tandun," katanya 

Kapolsek juga memberikan himbauan kepada Pemilik dan Pengunjung Kedai tersebut agar pemilik kedai tidak menjual Miras. "Kami memberikan Himbauan kepada Pengunjung agar tidak melakukan tindak kriminal," pungkasnya. 

Kapolsek menambahkan, operasi ini, sesuai Surat Telegram Kapolres Rokan Hulu nomor : STR /58/XII/OPS.1.3./2022 Tgl 8 Desember 2022. "Kemudian, Surat Perintah Kapolres Rokan Hulu Nomor : Sprin/994/XII/2022 tanggal   Desember 2022 tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan," tutup Ulik mengakhiri.

Ops Pekat Polsek Tandun selesai pukul 23.30 Wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (to'at)