Tak Patuh Prokes, Ribuan Warga dan Pelaku Usaha di Riau Terjaring Operasi Yustisi 

Ribuan warga dan pelaku usaha di Riau terjaring operasi yustisi Covid-19. Hal itu terjadi lantaran mereka tak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Tak Patuh Prokes, Ribuan Warga dan Pelaku Usaha di Riau Terjaring Operasi Yustisi 
Masih ada kegiatan di Pekanbaru yang memancing kerumunan. Salah satunya saat sidang paripurna pelantikan Ketua DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Ribuan warga dan pelaku usaha di Riau terjaring operasi yustisi Covid-19. Hal itu terjadi lantaran mereka tak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Hadi Penandio, Selasa (22/12/2020). Pihaknya melakukan operasi yustisi bersama TNI dan Polri mulai September sampai Desember 2020. Hasilnyaada ribuan pelaku usaha dan perorangan yang ditegur karena melanggar protokol kesehatan.

"Hasil operasi yustisi yang kami lakukan mulai September sampai Desember ini total teguran untuk perseorangan ada 2.947 orang, sedangkan pelaku usaha ada sebanyak 1.721 pelaku usaha," katanya.

Pihaknya mengatakan akan terus melakukan kegiatan operasi dan patroli. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat beraktifitas di luar rumah.

"Kita terus melakukan kegiatan patroli rutin dimasa Pandemi Covid-19 ini agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang sudah di anjurkan pemerintah. Kita sebagaimana diamanatkan Undang-Undang sebagai penegak Perda kita juga ikut menjaga ketentraman ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," sebutnya.

Patroli dilakukan guna mengimbau warga masyarakat agar mematuhi prokes dan memakai masker, agar terhindar dari Covid-19. Selama melakukan patroli dan operasi pihaknya melakukan tindakan teguran lisan dan sanksi sosial.

"Ada beberapa warga yang kita berikan teguran dan sanksi sosial, agar masyarakat lebih mematuhi dan sadar akan kesehatan. Bukan takut akan sanksi yang kita lakukan sesuai perda. Dimana ketika masyarakat sudah sadar akan kesehatannya tanpa ada aparat pun masyarakat akan tetap patuh," ungkapnya. (Sri Lestari)