Sekolah Tak Boleh Bebankan Siswa dengan Uang Perpisahan, Disdik Pekanbaru Minta Acara Sederhana

Pihak sekolah tak boleh membebankan siswa dengan kegiatan perpisahan, termasuk memungut uang perpisahan yang membebankan siswa, khususnya SD dan SMP di Pekanbaru.

Sekolah Tak Boleh Bebankan Siswa dengan Uang Perpisahan, Disdik Pekanbaru Minta Acara Sederhana
Pihak sekolah tak boleh membebankan siswa dengan kegiatan perpisahan, termasuk memungut uang perpisahan yang membebankan siswa, khususnya SD dan SMP di Pekanbaru. FOTO: Diskominfotiks Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pihak sekolah tak boleh membebankan siswa dengan kegiatan perpisahan, termasuk memungut uang perpisahan yang membebankan siswa, khususnya SD dan SMP di Pekanbaru.

"Jika sekolah tetap ingin menggelar acara, harus berdasarkan rapat dengan orang tua siswa terlebih dahulu dan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah," tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, sekolah bisa tetap melaksanakan kegiatan perpisahan secara sederhana di sekolah. Perpisahan tidak mesti dilakukan di hotel atau lokasi lainnya yang dapat membebankan siswa.

Apalagi Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, sudah menegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak membebankan siswa dalam kegiatan perpisahan sekolah. Pihak sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan terhadap siswa.

Wako juga menekankan, jika masih ada pihak sekolah yang membuat kegiatan perpisahan dengan mefoya-foyakan uang dan membebankan siswa, Agung bakal mencopot kepala sekolah tersebut.

"Kami mendukung penuh dan siap menjalankan arahan bapak wali kota," ucapnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru, untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terjangkau dan berfokus pada peningkatan kualitas akademik tanpa membebani ekonomi keluarga siswa. (kha)