Ruang Kerja Rektor Unri Digeledah KPK, Terkait Kasus Suap di Unila
WARTASULUH.COM,PEKANBARU - Ruang kerja Rektor Universitas Riau (Unri) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu. Tak hanya ruang rektor, beberapa ruang lain juga ikut diperiksa.
Penggeledahan Unri tersebut terkait OTT KPK terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani.
"Sejak tanggal 26 September-7 Oktober tim penyidik KPK mengumpulkan bakat bukti terkait berita ini. 3 Perguruan Tinggi Negeri jika ikut digeledah," ujar Jubir KPK, Senin (10/10/2022).
Tak hanya Unri, KPK juga menggeledah dua perguruan tinggi negeri lain, yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," ungkap Ali Fikri.
Ia juga menjelaskan bukti-bukti yang diamankan akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga universitas lain di tiga daerah yang berbeda.
Karomani ditetapkan sebagai tersangka bermula dari OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila.