Advertorial

Pj Gubri SF Hariyanto Serahkan SK Pensiun PNS di Lingkungan Pemprov Riau

Pj Gubri SF Hariyanto Serahkan SK Pensiun PNS di Lingkungan Pemprov Riau
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan SK Pensiun kepada salah seorang PNS di lingkungan Pemprov Riau. (Foto: fb Kominfo Riau)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menyerahkan SK Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu (7/8/2024). SK diserahkan kepada 49 PBS dj 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. 

SF Hariyanto menyampaikan, SK Pensiun diserahkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Pensiun 1 Oktober 2024. Dia mewakili Pemprov Riau mengucapkan terima kasih kepada pensiunan PNS atas pengabdiannya selaku abdi negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyampaikan kata sambutan. (Foto: fb diskominfo Riau) 

"Terima kasih kami ucapkan kepada bapak/ibu atas pengabdiannya selama ini bertugas selaku abdi negara," kata SF Hariyanto.

Lanjutnya, bahwa SK pensiun yang diserahkan tersebut ada yang sudah bertugas selama 39 tahun masa kerja. Maka dari itu ia mengapresiasi atas pengabdiannya selama bertugas.

"39 tahun itu bukan waktu yang sebentar. Maka dari itu sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," ujarnya.

SF Hariyanto juga menjelaskan bahwa masa pensiun merupakan salah satu tahap dalam hidup selaku PNS yang harus lewati. Menurutnya pensiun merupakan tahapan baru yang akan dihadapi.

"Kita harapkan bapak/ibu penerima SK Pensiun PNS ini agar mempersiapkan kondisi fisik dan mental dalam menghadapi masa pensiun, serta upayakan untuk senantiasa berfikir optimis," pungkasnya.

Saat penyerahan SK pensiun PNS di lingkungan pemerintah provinsi Riau, Pj Gubernur Riau didampingi Kapala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod, turut hadiri Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly, dan tamu undangan lainnya. (*)