Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH Bulan Ini
WARTASULUH.COM- Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengungkapkan, proses penetapan WFH telah memasuki tahap akhir dan akan segera diumumkan bulan ini.
"Pokoknya akan akan ditetapkan bulan ini. Ya secepatnya kan bulan ini tinggal berapa hari kan. Ya jadi masih ada Waktu," kata Airlangga, dikutip dari kumparan, Jumat (27/03/2026).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah mengkonfirmasi bahwa kebijakan WFH sebenarnya sudah diputuskan. Namun, pengumuman resmi akan disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Purbaya, kebijakan ini tidak semata-mata dilihat dari potensi penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Ia menilai dampak kebijakan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh terhadap aktivitas ekonomi.
"Hemat saya mungkin nggak di sananya (hemat BBM). Karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga," kata Purbaya.
Purbaya menambahkan, pemerintah mempertimbangkan bahwa peningkatan mobilitas ekonomi yang lebih efisien justru bisa mendorong pertumbuhan bisnis dan berdampak positif pada penerimaan negara.
Hari Jumat menjadi opsi yang paling memungkinkan karena dinilai memiliki dampak paling kecil terhadap produktivitas kerja.
"Dipilih (hari) yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil," ujarnya.
Kendati demikian, pemerintah belum memastikan apakah kebijakan ini akan bersifat wajib bagi sektor swasta. Untuk tahap awal, kebijakan WFH dipastikan akan diterapkan di lingkungan pemerintahan.


Khaliza



