Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Silaturahmi dengan Kajati Riau, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pemdes

WARTASULUH.COM, PEKANBARU — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Riau, Zulfahrianto SE, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini dalam rangka membangun sinergi antara penyelenggara pemerintahan desa (Pemdes) dan institusi penegak hukum.
Zulfahrianto mengatakan, silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya APDESI Riau untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Silaturahmi ini bukan hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh kepala desa di Riau menjalankan pemerintahan yang transparan, sesuai aturan hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu ini.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Riau, Akmal Abbas menyampaikan dukungannya terhadap semangat kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi penting tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pembinaan dan edukasi hukum bagi para kepala desa.
“Kami siap bersinergi dengan APDESI. Melalui koordinasi yang baik, kami ingin memastikan bahwa para kepala desa memahami regulasi dan tidak ragu untuk berkonsultasi hukum sejak dini. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” tegas Akmal Abbas.
Lebih lanjut, Akmal Abbas juga mengungkapkan rencana strategis dalam memperkuat peran Kejaksaan di tingkat kabupaten se-Provinsi Riau. Kolaborasi antara Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten akan diperkuat untuk mendampingi dan membina pemerintahan desa secara lebih dekat dan responsif.
“Kita akan mendorong Kejaksaan Negeri di setiap kabupaten untuk aktif menjalin komunikasi dengan para kepala desa. Mereka harus menjadi mitra edukatif, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pembina dan pelindung masyarakat desa,” jelasnya.
Silaturahmi ini diakhiri dengan pemberian cenderamata dan komitmen bersama antara APDESI Riau dan Kejati Riau untuk membentuk forum komunikasi hukum desa, yang melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri dan pengurus APDESI di setiap kabupaten. Forum ini diharapkan menjadi ruang konsultasi hukum yang aktif dan solutif bagi desa-desa di Riau. (Toat)