Kapolres Inhu Minta Petugas Pelayanan Pengurusan SIM tak Persulit Masyarakat

WARTASULUH.COM, RENGAT - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi menginstruksikan personel Polri yang bertugas di Satpas 0915, agar tidak mempersulit masyarakat yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Berikan pemahaman dan edukasi yang tepat kepada masyarakat sehingga akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM," kata Kapolres Inhu, didampingi Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi SIK MH dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di ruang pelayanan SIM 0915, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu, Senin (31/10/2022) lalu .
Dalam Sidak tersebut, Kapolres sempat berinteraksi langsung dengan sejumlah masyarakat yang sedang mengurus SIM. Bahkan, Kapolres menanyakan respon masyarakat terkait proses pengurusan SIM serta kendalanya.
"Sangat cepat prosesnya Pak. Selain cepat, ada pula minuman gratis yang disiapkan untuk masyarakat mengurus SIM," ucap Igun Nugraha (21), warga Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat.
Kapolres yang saat itu juga memberikan imbauan dan edukasi pada masyarakat yang Sedang mengurus SIM mengatakan
sidak tersebut bertujuan untuk mengecek langsung pelayanan SIM sekaligus berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengurus SIM.
Dijelaskan Kapolres, di dalam pengurusan SIM, saat ini Satlantas Polres Inhu juga memberikan coaching clinic yaitu, pelatihan dan pendampingan untuk masyarakat yang akan mengikuti uji teori maupun uji praktek pembuatan SIM di Satpas 0915 Polres Inhu setiap hari kerja, Senin sampaiJumat, pukul 15.00 s/d 17.00 WIB.
"Coarching clinic ini bertujuan meningkatkan ilmu, wawasan dan keterampilan masyarakat dalam berkendara sekaligus mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian praktek SIM," tambah Kapolres. (Rilis/riski)
Editor: Lestari