Hasil Seleksi PPPK Pemprov Riau Akan Diumumkan 6-15 Desember 2023, 90 Pelamar Dinyatakan Gugur
Hasil seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan diumumkan pada 6-15 Desember 2023, 90 pelamar dinyatakan gugur karena tak ikut seleksi kompetensi sistem Computer Assisted Test (CAT).

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Hasil seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan diumumkan pada 6-15 Desember 2023, 90 pelamar dinyatakan gugur karena tak ikut seleksi kompetensi sistem Computer Assisted Test (CAT).
Selama pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PPPK itu berlangsung, total ada 90 peserta yang tidak hadir dengan berbagai alasan.
“Untuk ujian SKD PPPK di lingkungan Pemprov Riau sudah dimulai pada 10 hingga 30 November 2023 kemarin. Atau ujian SKD baru selesai akhir bulan November kemarin,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (5/12/2023).
Ikhwan menegaskan, 90 peserta yang tidak hadir tersebut dinyatakan langsung gugur, sehingga tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
"Ada yang terlambat datang, ada yang berhalangan dan yang tidak ada kabarnya juga banyak. Iya, peserta yang tidak mengikuti ujian kita anggap gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya," ungkap Ikhwan Ridwan.
Ikhwan Ridwan mengatakan, sebelum pengumuman hasil ujian SKD tersebut. Tahapan yang harus dilakukan yakni pengolahan nilai SKD, pengolahan tersebut dapat dilakukan setelah pelaksanaan ujian SKD selesai dilaksanakan.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah nanti pengolahan nilai selesai dilaksanakan. Maka pihaknya akan mengumumkan hasil ujian SKD, dimana jadwal pengumuman yang sudah diinformasikan sebelumnya dapat menjadi patokan.
“Jika nanti sudah siap diumumkan, maka akan kami umumkan pada rentang waktu 6-15 Desember tersebut. Pengumuman disampaikan melalui website resmi yakni www.bkd.riau.go.id,” ujarnya.
Setelah pengumuman hasil ujian SKD tersebut, tahapan selanjutnya yakni pengisian Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Tahapan ini dijadwalkan pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
“Kemudian pengusulan NI PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024,” sebutnya.
Untuk diketahui, tahun ini Pemprov Riau akan menerima sebanyak 3.379 tenaga PPPK. Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 3.057 PPPK tenaga guru, 173 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis. (kha)