Hari Ini, Pemerintah Pusat Umumkan Sikap Soal PSBB Total DKI Jakarta

Hari ini, Minggu (14/09/2020) pemerintah pusat akan bersikap terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Hari Ini, Pemerintah Pusat Umumkan Sikap Soal PSBB Total DKI Jakarta
Doni Monardo

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Hari ini, Minggu (14/09/2020) pemerintah pusat akan bersikap terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal Doni Monardo di  Jakarta.

"Untuk PSBB yang sudah diumumkan secara resmi besok (hari ini) akan disampaikan kepada media pukul 13.00," kata Doni dalam dilansir Tempo.co, Sabtu (12/09/2020).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menerapkan lagi PSBB ketat mulai Senin, 14 September 2020. Alasannya kasus aktif Covid-19 di Jakarta sudah kelewat tinggi.

Anies mengatakan lonjakan angka kasus aktif di Jakarta telah mencapai 48 persen hanya dalam 10 sampai 11 hari terakhir.

Pada 30 Agustus 2020, kata dia, angka kasus aktif masih sebanyak 7.960 kasus, tetapi melonjak drastis menjadi 11.810 kasus pada 10 September 2020.

Namun, sikap Anies ini mendapat tanggapan negatif dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pasalnya setelah Anies mengumumkan rencana PSBB, indeks harga saham gabungan langsung anjlok.

Meski demikian Anies menyatakan tetap akan memberlakukan pembatasan sosial secara ketat pekan depan. "Saya minta untuk mulai. Mengapa? Karena 10 hari terakhir ini, 11 hari terakhir ini, lompatan kasus aktif di Jakarta itu amat tinggi,” ujar Anies, kemarin. (Lis)