Disdukcapil Pekanbaru Layani Rekam e-KTP Bagi Pelajar di Momen Libur Sekolah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru layani rekam e-KTP bagi pelajar di momen libur sekolah di kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan setempat.

Disdukcapil Pekanbaru Layani Rekam e-KTP Bagi Pelajar di Momen Libur Sekolah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru layani rekam e-KTP bagi pelajar di momen libur sekolah di kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan setempat. FOTO: Disdukcapil Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru layani rekam e-KTP bagi pelajar di momen libur sekolah di kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan setempat.

"Disdukcapil Kota Pekanbaru mengajak pelajar untuk melakukan rekam e-KTP di momen libur sekolah. Perekaman bisa dilakukan di kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan setempat," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Senin (25/12/2023).

Disdukcapil Pekanbaru membuka layanan ini agar memudahkan pelajar mengakses layanan. Pasalnya, di saat masuk sekolah biasanya akan kesulitan mengurus KTP-el karena padatnya jadwal belajar.

"Selain akan memudahkan banyak urusan di kemudian hari, kalian juga bisa mengisi liburan dengan melakukan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yang baik," pesannya.

Adapun perekaman e-KTP bagi pemula adalah untuk penduduk berusia 16-17 tahun. Selain rekam e-KTP, pelajar juga akan langsung diarahkan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Persyaratan perekaman e-KTP cukup membawa Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk aktivasi IKD adalah dengan mempunyai smartphone (minimal android versi 7.0 atau iPhone IOS versi 11.0), sudah memiliki KTP fisik atau sudah merekam e-KTP, memiliki email dan nomor telepon aktif serta paket internet. (kha)