Dapat Program Peremajaan Sawit Rakyat, 24.444 Ha Kebun Kelapa Sawit di Riau Sudah Replanting

Dapat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sebanyak 24.444 hektare Kebun kelapa sawit di Provinsi Riau sudah replanting. Sehingga total petani yang mendapatkan manfaat sebanyak 13.665 Kepala Keluarga (KK).

Dapat Program Peremajaan Sawit Rakyat, 24.444 Ha Kebun Kelapa Sawit di Riau Sudah Replanting
Dapat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sebanyak 24.444 hektare Kebun kelapa sawit di Provinsi Riau sudah replanting. Sehingga total petani yang mendapatkan manfaat sebanyak 13.665 Kepala Keluarga (KK). FOTO: Dokumentasi/wartasuluh.com

WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Dapat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sebanyak 24.444 hektare Kebun kelapa sawit di Provinsi Riau sudah replanting. Sehingga total petani yang mendapatkan manfaat sebanyak 13.665 Kepala Keluarga (KK).

Hal itu dikatakan Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution, usai menghadiri pelantikan pengurus PWI Provinsi Riau Periode 2023-2028, Kamis (11/1/2024) di Balai Serindit Gedung Daerah Riau.

“Untuk program PSR ini di Riau akan terus ditingkatkan, karena jumlah kebun yang memasuki masa replanting juga sudah banyak,” kata Edy Natar Nasution. 

Program Peremajaan Sawit Rakyat di Riau pada tahun 2022, katanya, sempat terkendala akibat adanya syarat kebun yang ada mendapatkan program itu harus terbebas dari lahan gambut. Padahal, lahan perkebunan kelapa sawit di Riau kebanyakan berada di lahan gambut.

“Oleh karena itu pada tahun 2022 lalu, program PSR di Riau tidak berjalan. Namun akhirnya Pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru,” ungkap Edy Natar Nasution. 

Namkun akhirnya, kata Gubri, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) no 19 tahun 2023 itu direvisi, sehingga akhirnya Program Peremajaan Sawit Rakyat di Riau dapat berjalan lagi. 

“Hingga saat ini program PSR di Riau terus berjalan dan diharapkan masyarakat yang menerima juga semakin banyak,” jelas Edy Natar Nasution. 

Gubri mengatakan, tujuan Program Peremajaan Sawit Rakyat adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.

"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor," tambahnya. (sri)