GALERI FOTO DPRD PEKANBARU
Tambah Wawasan Masyarakat Tentang Produk Hukum, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Victor Parulian Sosialisasikan Perda Pemberdayaan UMKM
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Tambah wawasan masyarakat tentang produk hukum, anggota DPRD Kota Pekanbaru Victor Parulian melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pada 14-17 November 2023 di enam lokasi.
Anggota DPRD kota Pekanbaru Victor Parulian saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan perda.
"Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan menambah wawasan kepada masyarakat tentang berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan produk hukum daerah di Kota Pekanbaru yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat," kata Victor Parulian, Kamis (4/1/2024).
Seorang peserta aktif berdiskusi dengan Victor Parulian dalam kegiatan penyebarluasan perda.
Dalam pemaparannya sebagai narasumber, Victor Parulian menyampaikan tentang Perda Kota Pekanbaru nomor 2 tahun 2018 tentang UMKM, sebelumnya masyarakat telah diberikan fotokopi perda yang akan disosialisasikan, sehingga masyarakat memahami tentang perda yang disebarluaskan.
Victor Parulian sedang memaparkan perda kepada masyarakat yang antusias mendengarkan.
Victor Parulian berfoto bersama sejumlah peserta dalam kegiatan penyebarluasan perda.
Dijelaskan Victor Parulian kegiatan diawali pada Selasa 14 November 2023 siang di Jalan Sumbersari RT 03/RW 02 Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh. Kemudian pada sore harinya dilanjutkan penyebarluasan perda di Jalan Pelita Gang Banten RT 02/RW 03.
Keesokan harinya pada Rabu siang, 15 November 2023, Victor Parulian melaksanakan penyebarluasan perda di Jalan Tanjung Uban RT 01/RW 08 Kelurahan Pesisir Melayu, Kecamatan Limapuluh. Dilanjutkan pada sore harinya di Jalan Tanjung Datuk Gang Anyer RT 04/RW 03.
Victor Parulian berfoto bersama seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan penyebarluasan perda.
Kemudian pada 16 November 2023, Victor Parulian, melanjutkan penyebarluasan perda UMKM di Jalan Rokan RT 02 RW 02 Kelurahan Tanjung Rhu. Terakhir pada 17 November 2023, penyebarluasan perda dilakukan Victor Parulian di Jalan Setia Budi. (galeri)