Sekolah Tatap Muka Di Pekanbaru Dimulai Awal Tahun 2021

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sedang melakukan pengawasan seluruh sekolah setempat. Mulai TK hingga SMP untuk berbenah guna persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka yang direncanakan awal tahun 2021.

Sekolah Tatap Muka Di Pekanbaru Dimulai Awal Tahun 2021

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sedang melakukan pengawasan seluruh sekolah setempat. Mulai TK hingga SMP untuk berbenah guna persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka yang direncanakan awal tahun 2021.

"Satu bulan ini seluruh sekolah kami minta mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan (Prokes)," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Kamis 3 Desember 2020.

Ismardi mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru kini masih menunda rencana pertemuan terbatas di sekolah setelah sempat dilakukan uji coba dua hari khusus bagi pelajar SMP negeri setempat mengingat kasus Covid-19 masih ada tren peningkatan.

Tim dari dinas sedang melakukan survei terkait kesiapan seluruh sekolah menjelang dibukanya belajar tatap muka.

"Tim lah yang nantinya menentukan sekolah yang sudah siap atau belum menggelar belajar tatap muka," katanya.

Saat seluruh sekolah membuka aktivitas belajar tatap muka pada awal tahun depan, tim harus memastikan semua kesiapan untuk penyempurnaan protokol kesehatan berjalan di sekolah.

"Salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipenuhi yaitu peserta didik dan para guru dan komponen sekolah bakal menjalani rapid test massal sebelum aktivitas belajar mengajar dimulai," katanya.

Disdik Pekanbaru akan bekerjasama dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 mendata jumlah kebutuhan alat rapid test.

"Selain rapid test sekolah juga wajib menerapkan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," katanya.

Ismardi menyebutkan pemberlakuan belajar tatap muka di awal tahun nanti bakal berlangsung di sekolah negeri dan swasta. Data bakal diserahkan seluruhnya ke Satgas.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menegaskan keputusan pemerintah pusat memberikan izin pembelajaran tatap muka berdasarkan usulan permintaan daerah.

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait serta masukan dari para kepala daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

"Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah," terang Nadiem dalam keterangan tertulis.

Dari hasil evaluasi diketahui walaupun pembelajaran jarak jauh sudah terlaksana dengan baik, tetapi terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik.