Sah, Saidul Amin Dilantik Sebagai Rektor UMRI Periode 2022-2024

Sah, Saidul Amin Dilantik Sebagai Rektor UMRI Periode 2022-2024
Dr H Saidul Amin MA sah dilantik sebagai Rektor UMRI oleh Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof H Lincolin Arsyad MSc PhD, Selasa (8/2/2022). (Foto: Khairani)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dr H Saidul Amin MA sah dilantik sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) masa jabatan 2022-2024 di Auditorium Kampus Utama UMRI, Selasa (8/2/2022).

Saidul Amin dilantik oleh Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof H Lincolin Arsyad MSc PhD dengan mengucapkan sumpah jabatan. Saidul Amin sebagai Rektor UMRI menggantikan Dr H Mubarak MSi, periode 2018-2022.

Saidul mengatakan, akan berkepribadian Muhammadiyah, bahkan cita-cita hidup Muhammadiyah serta perjuangan Muhammadiyah. Mendahulukan kemaslahatan ummat dalam menetapkan keputusan serta bertawakal kepada Allah.

“Selain itu juga saya akan membina semangat kebersamaan dan kerukunan dalam lingkungan kerja. Menjalin kerjasama dengan Perserikatan Muhammadiyah,” ujarnya

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam kata sambutannya mengatakan, prosesi pelantikan berjalan dengan sukses dan lancar. 

Pelantikan ini sebagai momentum yang tepat untuk menyamakan visi sebagai lembaga yang bermarwah dan bermartabat. Edy juga mengajak agar seluruh civitas akademika memberi dukungan kepada rektor yang baru saja dilantik.

Menurut Edy, bila dilihat dari tahun berdirinya yakni tahun 2008, bisa dikatakan UMRI ini masih relatif muda, tapi UMRI telah berkembang pesat hingga saat ini.

“Walaupun kampus ini cukup baru Semoga UMRI dapat terus maju sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Diketahui, visi UMRI sendiri adalah menjadi lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermarwah dan bermartabat, unggul dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi serta informasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan bangsa.

Sementara misinya adalah: 

1.Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis IPTEK bagi civitas akademika UMRI;

2.Membangun dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;

3.Membangun dan mengembangkan sistem informasi penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEK;

4.Mendorong kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke arah perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI);

5.Mendorong penyebarluasan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat;

6.Mengembangkan dan meningkatkan penelitian-penelitian unggulan Universitas Muhammadiyah Riau serta pengabdian kepada masyarakat dan dapat dipublikasikan ke taraf nasional dan internasional;

7.Mengembangkan relevansi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) untuk meningkatkan mutu pendidikan, kebutuhan dunia usaha dan industri serta masyarakat pada umumnya. (Kha)