Retribusi Parkir dalam Pasar Tradisional, Kendaraan Roda Dua Rp1.000, Roda Empat Rp2.000

Retribusi Parkir dalam Pasar Tradisional, Kendaraan Roda Dua Rp1.000, Roda Empat Rp2.000
Parkir di pasar tradisional Pekanbaru

WARTASULUH.COM,PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, gerak cepat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024, tentang retribusi tempat khusus parkir. Pada lokasi kawasan pasar tradisional khusus yang dikelola Pemko.

Sabtu (1/6/2024) tim internal Pemko yang dalam hal ini Disperindag Pekanbaru turun ke Pasar Simpang Baru. Tim yang turun Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pekanbaru, Hendra Putra sudah tiba di pasar tersebut pagi-pagi sekali dengan didampingi beberapa pegawai lainnya.

Kedatangan Hendra dan tim disambut baik oleh masyarakat yang datang berbelanja di Pasar Simpang Baru. Mereka sangat menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan tim Disperindag soal penetapan retribusi parkir untuk roda empat yang awalnya dipatok sebesar Rp3.000, sejak beralih ke Disperindag parkir turun menjadi hanya Rp2.000.

"Hari yang bersejarah, kebetulan hari ini kelahiran Pancasila, dan hari ini juga perdana Pemko Pekanbaru melaksanakan pemungutan pelaksanaan parkir didalam pasar tradisional yang dikelola pemko. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024. Dimana untuk parkir kendaraan roda empat itu Rp2.000 selama ini kan Rp3.000," ujar Hendra disela sidak di pasar tradisional tersebut.

"Kemudian untuk parkir roda dua ini Rp1.000. Beberapa waktu yang lalu, Kadisperindag Pekanbaru sudah menyosialisasikan dan responnya cukup bagus. Khususnya dikalangan emak-emak, ibu-ibu karena yang banyak datang belanja ke pasar mereka," sambung Hendra.

Adapun pengelolaan parkir didalam pasar tradisional mulai tahun ini, telah dikelolah oleh Disperindag Pekanbaru. Salah satu harapannya agar masyarakat dapat lebih nyaman berkunjung ke pasar traidisional yang ada di Kota Bertuah ini.

"Kita sudah menggunakan karcis yang sudah kita siapkan. Intinya kita berharap ini bisa maksimal, hari ini sekaligus mensosialisasikan dan melihat implementasinya untuk di Pasar Simpang Baru dan Pasar Rumbai. Dua pasar ini yang sudah berjalan," sebutnya sambil mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan dan mengoptimalkan untuk parkir di pasar tradisional lainnya yang dikelola Pemko Pekanbaru.