Ratusan Kuota Haji Riau Bisa Diisi Jemaah Cadangan, Ini Ketentuannya

Ratusan Kuota Haji Riau Bisa Diisi Jemaah Cadangan, Ini Ketentuannya

WARTASULUH.COM,PEKANBARU- Ada ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) Riau yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Jika masa perpanjangan habis dan JCH tak bisa melunasi, maka kuotanya akan diisi jemaah cadangan, Minggu (7/5/2023).

Itu disampaikan Kanwil Kemenag Riau, Mahyudin. Ada 696 CJH yang belum melakukan pelunasan, sementara 4.384 orang sudah menyelesaikan kewajiban.

Mahyuddin menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan calon jamaah haji cadangan. Jika ada CJH yang tak bisa melunasi, maka otomatis diisi jemaah cadangan. Tetapi berapa jumlah calon jamaah haji cadangan tersebut tak disebutkan. 

Kriteria CJH cadangan dari sisi biaya dan dokumen harus sudah siap. Makanya sewaktu-waktu mereka sudah siap dan tinggal berangkat saat diperlukan.

"Sudah siap semua, biaya, dokumennya itu sudah siap semua. Merek juga sudah buat surat pernyataan, siap berangkat dan siap tidak berangkat, jadi jamaah cadangan ini standy setiap saat," kata Mahyudin.

Sesuai jadwal dari Kementerian Agama, telah menambah masa pelunasan BPIH hingga 12 Mei 2023. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 181 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji Reguler Tahun 1444H/2023M.

Selain masa perpanjangan, dalam Keputusan itu juga disebutkan bahwa jemaah Haji Reguler cadangan ditambah menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi.

Kemudian jemaah Haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tak mengambil dana pelunasannya cuma perlu konfirmasi pelunasan di BPS BPIH tanpa melakukan pembayaran.