Plt Kadispar Riau Dicopot Gubernur Riau, Gara-gara Izin Tempat Hiburan HW Live House

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Ade Yudhistira dicopot dari jabatan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid. Pencopotan itu buntut dari perbuatan Ade yang juga Sekretaris Dispar mengeluarkan rekomendasi penerbitan izin tempat hiburan malam HW Live House.
Izin yang dikeluarkan Pemprov Riau terhadap tempat hiburan malam berlabel HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta menimbulkan protes warga. Warga tidak setuju keberadaan tempat hiburan malam yang kini kerap dijadikan tempat maksiat.
HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta itu menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Tidak butuh waktu lama, Abdul Wahid langsung menelusuri dan mencopot pihak yang dinilai bertanggungjawab hingga izin terbit.
"Iya dicopot (Plt Kadispar dicopot karena terbit izin HW live house)," kata Gubernur Abdul Wahid, Jumat (10/10/2025).
Wahid mengungkap alasan Ade Yudhistira yang baru memegang jabatan itu dua bulan lalu. Faktor utamanya memang karena menerbitkan rekomendasi teknis sebelum akhirnya izin 'diklik' Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau Devi Rizaldi.
Bahkan Wahid kesal karena izin diterbitkan tanpa ada penelitian ke lapangan. Akibat dari terbitnya izin, tempat hiburan malam itu beroperasi di luar aturan dan izin resminya.
"Rekom teknis dari Dispar, harusnya diteliti dan dia tidak teliti. Itu kan otomatis, kalau sudah Kadispar itu oke tinggal DPMPTSP klik karena itu aplikasi," katanya.
Pencopotan Ade juga menjadi warning ke seluruh dinas. Termasuk DPMPTSP Riau sendiri yang jadi kunci terbitnya izin setelah ada rekomendasi teknis dari kepala dinas.
"Ya ini warning ke yang lain juga, PTPS juga ya cek betul-betul. Jangan tidak dilihat, izin bar, bar bagaimana tentu tinjau lapangan. Dicek, kok ada live house. Harus ada sanksi kalau begitu-gitu," tegas Wahid. (Rik)