Percepat Penurunan Stunting, Bupati Inhil Dorong Pembentukan TPPS Desa/Kelurahan

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Inhil Dorong Pembentukan TPPS Desa/Kelurahan
Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan foto bersama saat Sarasehan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021, Selasa (19/4/2022). (Foto: humas BKKBN Riau)

WARTASULUH.COM, TEMBILAHAN - Hingga saat ini pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) desa di Indragiri Hilir (Inhil) baru terealisasi 29 persen. Dari 236 desa yang ada di Indragiri Hilir, TPPS baru terbentuk di 68 desa.

Demikian diungkapkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Dra Mardalena Wati Yulia MSi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sarasehan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 (Pk21) di Kantor Bupati Indragiri Hilir, Selasa (19/4/2022) yang ditaja Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (ADPIN). 

Dikatakan bahwa bupati selaku ketua pengarah sudah mengeluarkan SK TPPS tingkat kabupaten yang selanjutnya disusul dengan SK TPPS tingkat kecamatan dan desa. 

"Namun untuk Kabupaten Indragiri Hilir sendiri TPPS tingkat desanya masih terkendala. Dari 236 desa yang ada di Indragiri Hilir, baru terbentuk 68 desa. Jika dipersenkan maka hasilnya 29 persen," ujar Mardalena. 

Padahal pemerintah telah menargetkan secepatnya terbentuk TPPS tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan/desa. "Saat ini Camat di Indragiri Hilir sedang ada bersama kita. Jadi kita berharap camat bisa secepatnya membentuk TPPS tingkat kecamatan desa di Kabupaten Indragiri Hilir," pinta Mardalena. 

Mardalena menjelaskan, permintaan itu sebagai wujud menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Pasal 20 Ayat 1 tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sebagai salah satu upaya Pecepatan Penurunan Stunting.
Dalam pelaksanaannya diperlukan adanya konvergensi dan lintas OPD terkait. 

Mardalena berharap melalui konvergensi dan sinergi semua OPD bisa terlaksana untuk  bersama-sama menggarap lokus stunting secara maksimal. 

"Hal ini juga didukung dengan terbitnya Perban BKKBN No. 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI)," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, H Muhammad Wardan MP yang berkesempatan hadir menyambut baik kegiatan Serasehan Hasil PK21 ini. Dia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting. 

"Mengingat data sangat penting terutama sebagai dasar dalam rangka menyusun program serta kebijakan terkait. Bila menyusun program dengan landasan data yang valid dan akurat maka program yang dijalankan akan mencapai target dan sasaran yang diharapkan. Data PK21 ini juga sangat membantu program INHIL SATU DATA," kata Wardan.

Selanjutnya beliau mengatakan bahwa menaruh perhatian serius pada kasus stunting di Kabupaten Indragiri Hilir. 

“Saya menaruh perhatian serius pada kasus stunting di Kabupaten Indragiri Hilir. Karena ini bukan lagi masalah kita di kabupaten, melainkan masalah nasional. Untuk itu  TPPS di Kabupaten Indragiri Hilir ini harus cepat terbentuk. Saya siap mendukung pembentukan TPPS di Inhil," tegasnya. 

Beliau juga mengatakan akan melakukan pertemuan khusus terkait pembentukan TPPS  di Kabupaten Indragiri Hilir. 

“Caranya tidak susah. Camat kita bisa mengumpulkan Kepala Desa untuk melakukan pembentukan TPPS ini. Hal ini harus ditanggapi dengan serius. Bagaimana bisa jalan kalau tim belum terbentuk. Setelah Tim dibentuk, kita bisa melakukan penentuan strategi yang nantinya bisa dijalankan,” tutupnya.  

Kegiatan ini juga dihadiri Bappeda, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Disnakertrans, BPS, Camat se Kabupaten Indragiri Hilir dan Penyuluh KB di Kabupaten Indragiri Hilir. (Ws)