Pengusulan Nomor Induk Pegawai PPPK Pemprov Riau Masih Terkendala, Ini Dia Penyebabnya
Pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih terkendala.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih terkendala.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau hingga saat ini masih menunggu dokumen Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP).
SPRP tersebut diajukan oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Sebelumnya, para tenaga PPPK yang dinyatakan lulus melengkapi berkas Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Para peserta yang lulus sudah melengkapi kewajiban mereka yakni mengisi DRH, selanjutnya ada kewajiban OPD untuk menyiapkan SPRP. Dokumen-dokumen itu yang kami butuhkan untuk proses pengajuan NIP nya,” kata Kepala BKD Riau Mamun Murod, Kamis (1/2/2024).
Terkait dokumen SPRP tersebut, hingga saat ini bagi OPD yang menerima PPPK tenaga teknis sudah menyelesaikannya.
Sementara itu untuk OPD yang menerima tenaga kesehatan seharusnya sudah selesai dalam pekan ini, namun masih ada perlu sedikit penyesuaian.
“Karena kalau untuk tenaga kesehatan harus ada yang kami sesuaikan karena ada proses sanggah,” sebutnya.
Untuk tenaga guru saat ini masih berproses karena jumlahnya cukup banyak sehingga memerlukan cukup waktu. Hal tersebut juga untuk memastikan penempatan posisi para guru tersebut.
“Teman-teman di Dinas Pendidikan ingin memastikan penempatan para guru nantinya, sejalan dengan rencana relokasi guru-guru PPPK yang sudah lulus sebelumnya,” ujarnya. (kha)