GALERI FOTO DPRD PROVINSI RIAU
Pelajari Penyelenggaraan Perhubungan, Pansus DPRD Riau Kunjungan Kerja ke DPRD Jawa Barat

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan, kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (11/2/2025), dipimpin Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Manahara Napitupulu.
Manahara Napitupulu menyampaikan tujuan kedatangan Pansus DPRD Provinsi Riau, untuk mempelajari Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Jawa Barat.
Manahara menilai, dengan jumlah penduduk yang besar serta wilayah yang berbatasan langsung dengan Jakarta, Jabar dapat menjadi contoh dalam menangani berbagai permasalahan transportasi, termasuk kendaraan Over Dimension Overload (ODOL).
Kunjungan kerja ini juga dihadiri anggota Pansus, yaitu Ma’mun Solikhin, Sofyan, Samsuri Daris, Edi Basri, dan Munawar Syahputra, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, yakni Kabid Transportasi dan Kabid Lalu Lintas.
Rombongan Pansus diterima Plh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Ade Afriandi, beserta jajaran, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Jabar.
Ade Afriandi memaparkan, Perda Penyelenggaraan Perhubungan Jabar terdiri dari 21 bab dan 199 pasal yang mencakup berbagai aspek, seperti transportasi darat, pelayaran, perkeretaapian, dan kebandarudaraan.
Perda ini juga memiliki turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub) untuk memperjelas implementasinya.
(galeri)