ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU

Paparkan Kondisi APBD Riau, Markarius Anwar Jadi Narasumber di Forum Perangkat Daerah

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, memaparkan kondisi APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 dan 2023 serta beberapa permasalahan pajak dan retribusi daerah saat menjadi narasumber dalam acara Forum Perangkat Daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Kamis (9/3/2023). 

Paparkan Kondisi APBD Riau, Markarius Anwar Jadi Narasumber di Forum Perangkat Daerah
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, memaparkan kondisi APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 dan 2023 serta beberapa permasalahan pajak dan retribusi daerah saat menjadi narasumber dalam acara Forum Perangkat Daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Kamis (9/3/2023). 

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, memaparkan kondisi APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 dan 2023 serta beberapa permasalahan pajak dan retribusi daerah saat menjadi narasumber dalam acara Forum Perangkat Daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Kamis (9/3/2023). 

"Kemandirian fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan daerah dalam mengelola keuangan," kata Markarius.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Bapedalitbang Provinsi Riau Heri Yanto, beserta pejabat fungsional dan peserta rapat lainnya.

Dijelaskan Markarius, ada beberapa identifikasi permasalahan pajak dan retribusi daerah, yaitu sarana dan prasarana dalam peningkatan layanan di UPT/UP dengan fasilitas yang belum memadai dan optimalisasi retribusi daerah yang belum optimal, seperti potensi retribusi tempat khusus parkir yang belum terealisasi dan fasilitas pada OPD pemungut retribusi yang kurang memadai. 

Selain itu, terkait Data Base Wajib Pajak khususnya data wajib pajak Kendaraan Bermotor, Markarius mengungkapkan hal tersebut masih belum sinkron dengan Regident Centre Korlantas Polri, sehingga menjadi salah satu identifikasi permasalahan pajak. 

"Pendapatan daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan daerah. Oleh karenanya, perlu strategi yang baik mulai dari Penyusunan Data Base Wajib Pajak (WP) yang terintegrasi, berbasis Teknologi Informasi, penyusunan pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah, adanya Role Model pelayanan pajak pada salah satu UPT/SAMSAT, pengelolaan retribusi daerah yang terintegrasi dan berbasis Teknologi Informasi, dan penguatan regulasi terkait pemeriksaan Pajak Air Permukaan (PAP)," tutup Markarius. (adv)