Menanti Janji Sekdaprov Ajukan KUA PPAS APBD-P Riau 2025 ke DPRD Riau 8 September Besok

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi janji mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Riau 2025 paling lama 8 September 2025 besok ke DPRD Riau. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau pun bakal menagih janji tersebut.
"Tadi dalam rapat paripurna sama-sama kita dengar, Pak Sekda akan mengajukan KUA PPAS APBDP 2025 ke DPRD Riau 8 September besok. Ya mari sama-sama kita buktikan janji itu," ujar anggota Banggar DPRD Riau Manahara Napitupulu SH MH usai Rapat Paripurna DPRD Riau dengan agenda Penutupan Masa Sidang III (Mei–Agustus) sekaligus Pembukaan Masa Sidang I (September–Desember), Kamis (4/9/2025).
Politisi Demokrat tersebut mengatakan, seharusnya KUA PPAS APBD Perubahan 2025 itu sudah diajukan pertengahan Juli lalu yang terlebih dahulu diajukan KUA PPAS APBD murni 2026. "Kami akui memang terlambat mereka mengajukan ke kami. Seharusnya pertengahan Juli sudah masuk," katanya.
Untuk itu, Manahara minta Pemprov Riau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nya benar-benar mengajukan KUA PPAS APBDP itu sesuai yang dijanjikan. Mengingat waktunya sudah mepet.
"Paling lama akhir September APBD P 2025 harus sudah disahkan. Jadi kemungkinan kami akan berpacu dengan waktu dalam pembahasannya. Tidak menutup kemungkinan bakal kita bahas siang hingga malam," kata anggota DPRD Riau dari Dapil II Riau Inhu Kuansing tersebut.
Desakan kepada Pemprov Riau untuk segera mengajukan KUA PPAS APBDP 2025 juga disuarakan Aanggota DPRD Riau dari fraksi Nasdem, Efrinaldi.
"Kami ingin penjelasan dari Sekdaprov Riau selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sampai sekarang KUA-PPAS APBD-P belum masuk ke DPRD," ujar anggota Komisi III DPRD Riau itu.
Menurut Efrinaldi, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P seharusnya sudah disampaikan ke DPRD Riau agar proses pembahasan dapat segera dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Riau, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian dokumen tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan intensif bersama Gubernur Riau dan TAPD.
"Saat ini kami sedang maraton menyelesaikan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 bersama Bapak Gubernur dan tim TAPD. Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Kami bertanggung jawab penuh atas prosesnya, dan insyaAllah pada Senin pekan depan (8 September) sudah kami serahkan ke DPRD Riau," jelas Syahrial Abdi. (Rik)